Kamis, Bawaslu Gelar Sidang Kesimpulan Soal Andi Surya

Tanggal 04 Des 2018 - Laporan - 676 Views
Komisioner Bawaslu Lampung sekaligus Ketua Majelis Sidang, Tamri.// Agung DW

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung akan melanjutkan sidang dugaan pelanggaran administrasi Calon Anggota DPD RI Andi Surya pada Kamis (6/12) mendatang.

Komisioner Bawaslu Lampung Tamri mengatakan, agenda sidang tersebut adalah kesimpulan dari pihak pelapor (Reza) dan terlapor (Andi Surya).

"Jadi sidangnya kita lanjutkan Kamis, dengan agenda penyampaian kesimpulan," ujar Tamri kepada harianmomentum.com, Selasa (4/12).

Menurut Tamri, penyampaiam kesimpulan tersebut, bisa melalui dua cara: secara lisan atau tertulis. "Nanti kita tawarkan ke mereka, apakah mau disampaikan secara lisan atau tertulis," ucapnya.

Setelah sidang kesimpulan, dia melanjutkan, Bawaslu Lampung akan melakukan kajian terhadap apa yang disampaikan oleh pelapor dan terlapor.

"Setelah itu, baru sidang putusan," ucapnya.

Diketahui, Calon Anggota DPD RI Andi Surya dilaporkan ke Bawaslu Provinsi Lampung karena adanya iklan citra dirinya di media online. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Lampung: Pilgub 2024 Tanpa Calon Independ ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lam ...


PDI Perjuangan Pringsewu Uji Publik 14 Calon ...

MOMENTUM, Pringsewu -- DPC PDI Perjuangan Pringsewu akan melakuka ...


Serius Nyabup, Ismet Roni Lamar Demokrat Tula ...

MOMENTUM, Tulang Bawang--Ismet Roni mengambil formulir pendaftara ...


Caleg Terpilih Maju Pilkada Tak Wajib Mundur, ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Ha ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com