Lamsel Raih Predikat Kepatuhan Tinggi dari Ombudsman RI

Tanggal 11 Des 2018 - Laporan - 644 Views
Anugerah Predikat Kepatuhan dari Ombudsman. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan meraih Anugerah Predikat Kepatuhan Tinggi 2018 dari Ombudsman Republik Indonesia. 

Penghargaan tersebut diberikan setelah Kabupaten Lamsel dinilai mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Dari kriteria zona kuning pada tiga tahun terakhir, kini masuk zona hijau dengan nilai 86,92.

Predikat kepatuhan tinggi itu diserahkan Ombudsman RI kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel Nanang Ermanto, di Auditorium TVRI Jakarta, Senin (10/12/2018).

Terdapat 97 pemerintah kabupaten/kota di Indonesia yang masuk zona hijau pada 2018. Untuk Propinsi Lampung, ada tiga kabupaten yang memperoleh predikat kepatuhan. Yaitu Lamsel, Pesawaran dan Pringsewu.

Menurut Ketua Ombudsman RI Prof. Amzulian Rifai, ada beberapa indikator yang membuat pemerintah kabupaten/kota masuk zona hijau berdasarkan survei kepatuhan terhadap pelayanan publik yang dilakukannya.

"Survei dilakukan untuk melakukan penilaian telah terpenuhinya kriteria dasar standar pelayanan publik sesuai UU 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. Kriteria dasarnya antara lain maklumat pelayanan, ruang tunggu yang nyaman dan layak," kata Amzulian.

Lalu menurutnya, keriteria dasar lainnya yaitu ketersediaan fasilitas khusus bagi kaum difable, adanya informasi pelayanan publik, adanya ruang menyusui, ruang pengaduan dan adanya petugas khusus pelayanan yang profesional.

"Kemudian, adanya indikator kepuasan masyarakat terhadap pelayanan dan adanya Standar Operasional Prosedur yang dipatuhi," ujar Amzulian.

Sementara itu, menurut Kabag Organisasi Sekretariat Pemkab Lamsel Puji Sukamto, survei kepatuhan oleh Ombudsman RI dilakukan terhadap 12 organisasi perangkat daerah (OPD) ditambah tingkat kepuasan masyarakat terhadap standar pelayanan yang diberikan oleh ke-12 OPD tersebut. 

"Ke 12 OPD tersebut adalah Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Disdukcapil, Dinas DPMPPTSP, Dinas Sosial, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Disnakertrans, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pariwisata, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian," kata Puji. (bob).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


BPNB Diminta Segera Tangani Masalah Banjir di ...

MOMENTUM, Mesuji -- Pemerintah Kabupaten Mesuji meminta Badan Nas ...


Kabupaten Mesuji Kembali Meraih WTP dari BPK ...

MOMENTUM, Mesuji -- Kabupaten Mesuji bersama 10 kabupaten/kota se ...


Gubernur Lampung Tandatangani Kesepakatan den ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menan ...


Delapan Pejabat Eselon II di Tanggamus Dimuta ...

MOMENTUM, Tanggamus--Penjabat (Pj) Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com