Harianmomentum.com--Upaya penyelesaian sengketa tapal batas antara Pekon (Desa) Nusawungu, Kecamatan Banyumas, Kabupaten Pringsewu dan Kampung Sri Waylangsep, Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah hingga kini belum mencapai titik temu.
Kepala Sub Bagian Otonomi dan Batas Daerah pada Bagian Bina Tata Pemerintahan Kabupaten Pringsewu Tahmiadi mengatakan, tim provinsi yang akan menyelesaikan masalah sengketa tapal batas itu, belum turun. Padahal, lanjut dia, Pemkab Pringsewu sudah menyiapkan anggaran untuk biaya pengukuran tapal batas kedua wilayah tersebut.
"Proses pengukuran ulang tapal batas itu oleh tim provinsi dan kedua perwakilan pemerintah kabupaten, beberapa waktu lalu sempat terhenti karena terkendala anggaran. Sekarang kita sudah siapkan anggaran, tapi tim provinsi belum ada tanda-tanda untuk turun kembali," kata Tahmiadi pada harianmomentum.com, Selasa (12/11/2018).
Menurut Tahmiadi, pihaknya sudah sering berkoordinasi dengan Tim Provinsi, agar segara dapat melakukan pengukuran ulang .
"Tanggal 28 November 2018 lalu, kita sudah layangkan surat ke Biro Pemerintahan Otda Provinsi Lanpung untuk segera melakukan pengukuran kembali lahan sengketa perbatasan itu, tetapi sampai sekarang belum ada jawaban," terangnya.
Pemkab Pringsewu meminta ketegasan Tim Provinsi Lampung untuk segera menindak lanjuti proses penyelesaian sengketa tapal batas tersebut.
Terpisah, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Pringsewu Anton Subagio mengaku telah memperjuangkan anggaran untuk biaya pengukuran ulang tapal batas yang disengketakan.
"Penyelesaian sengketa tapal batas itu, menjadi prioritas kita (DPRD). Karena itu, Komisi I berusaha keras meloloskan anggaran dalam APBD-Perubahan tahun 2018, untuk biaya pengukuran ulang," terangnya. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com