Harianmomentum.com--Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Metro menargetkan pada tahun 2019 seluruh aset tanah aset milik pemerintah kota setempat, sudah bersertifikat.
Kepala BPKAD Kota Metro M Supriadi mengatakan saat ini dari 500 bidang tanah aset pemkot setempat, hanya 22 bidang yang belum disertifikat.
"Iya sesuai program kerja kami, ya itu yang belum disertifikat. Jadi tahun 2019 kita targetkan seluruh aset tanah Pemkot Metro sudah bersertifikat," kata Supriadi, Kamis (13-12-2018).
Menurut dia untuk tahun tahun 2018, ada 24 bidang tanah aset pemkot setempat yang sudah disertifikat. Kemudian, 22 bidang berupa lahan perladangan dan sawah juga sudah disertifikat.
"Nah kalau yang 24 itu yang sudah jadi sertifikatnya, 23 bidang. Yang satu bidang masih dalam proses," terangnya.
Menurut dia yang menjadi kendala dalam proses pengurusan legalitas kepemilikan aset tanah itu adalah hilangnya surat hibah kepemilikan aset dari Pemkab Lampung Tengah ke Pemkot Metro.
"Kalau yang lain tidak ada. Makanya sekarang sedang dalam proses pengurusan," terangnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Metro Nasir AT meminta agar seluruh aset tanah pemkot disertifikat pada tahun 2019.
"Tahun 2019 harus sudah selesai semua. Saya minta camat dan lurah turun ke bawah untuk mendata aset di wilayah masing-masing," tegasnya. (pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com