Disdukcapil Lamtim Musnahkan 9.642 e-KTP

Tanggal 17 Des 2018 - Laporan - 816 Views
Pemusnahan e- KTP di halaman kantor Disdukcapil Kabupaten Lampung Timur

Harianmomentumn.com--Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) memusnahkan ribuan  Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) rusak atau  invalid, Senin (17-12-2018). 

Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di halaman Kantor Disdukcapil setempat. Kepala Disdukcapil Lamtim Subandri Bachri mengatakan jumlah e-KTP yang dimusnahkan itu mencapai 9.642 keping.

Dia menerangkan, pemusnahan e-KTP tersebut sebagai tindak lanjut  Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri Nomor: 470.13/11/11176/SJ tentang pemusnahan e-KTP rusak atau invalid.

"Dalam surat edaran tersebut, menteri dalam negeri menginstruksikan disdukcapil  di seluruh Indonesia k melakukan pengecekan dan pemusnahan e-KTP  rusak atau invalid," terangnya.

Dia melanjutkan, tujuan pemusnahan itu sebagai bentuk penertiban dokumen adminstrasi kependudukan dan mencegah penyalahgunaan untuk kepentingan tertentu. (rif)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com