Sekdaprov Sebut Tujuh Bidang Pelayanan Ini Rawan Pungli

Tanggal 19 Des 2018 - Laporan - 702 Views
Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis memberikan sambutan.

Harianmomentum.com--Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Hamartoni Ahadis mengingatkan jajarannya mewaspadai tujuh bidang pelayanan publik di lingkungan pemerintah daerah yang rawan terjadi pungutan liar (pungli).

Tujuh bidang pelayanan publik itu adalah sektor perizinan, pendidikan, hibah dan bantuan sosial (bansos), kepegawaian, dana desa dan pengadaan barang dan jasa.

“Terutama untuk dana desa, saya berpesan agar para kepala desa dapat menggunakan dan mengelola dana tersebut dengan baik, jika ada yang kurang paham, Pemprov siap untuk membantu,” ujar Hamartoni saat menjadi narasumber pada acara Sosialiasi Pencegahan Pungli dalam rangka Pemanfaatan Dana Bos dan Dana Desa oleh Satgas Saber Pungli Provinsi Lampung di Ballroom Novotel, Rabu (19-12-2018).

Hamartoni mengatakan, untuk mengawasi praktek pungli di tingkat kabupaten/kota dan provinsi, Pemprov Lampung telah melakukan berbagai upaya. Selain telah membentuk Satgas Saber Pungli, juga telah melakukan upaya pencegahan yakni dengan preemtif (pembinaan) melalui sosialiasi anti pungli kepada masyarakat juga meningkatkan budaya anti pungli.

Kemudian, melakukan kegiatan preventif (pencegahan) dengan mengoptimalkan fungsi satuan pengawasan internal, serta mengoptimalkan sistem pelayanan publik yang prima berbasis teknologi dan informasi.

Pemprov juga melakukan kegiatan represif (pencegahan) dengan memberikan sanksi administratif sampai dengan pemberhentian tidak dengan hormat, terhadap oknum aparat penyelenggara negara/pegawai negeri, masyarakat yang terlibat dalam pungutan liar sesuai ketentuan per-UU yang berlaku.

Hamartoni menuturkan, guna memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat dan meminimalisir penyimpangan Pemprov meluncurkan berbagai program seperti Samsat elektronik (e-samsat), samsat mall, samsat keliling.

“Sementara dalam perizinan, guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pengurusan perizinan Pemprov Lampung telah membentuk Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu,” kata dia.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Sulpakar yang juga menjadi narasumber dengan materi Pencegahan Pungli dalam Pengelolaan Dana BOS. (ira)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Pemprov Lampung Silaturahmi dengan Pangdam II ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Pemerintah Provinsi Lampung menggelar ...


Transaksi e-Katalog di Lampung Tembus Rp826,7 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Jumlah transaksi katalog elektronik (e-k ...


Penjabat Bupati Pringsewu Berkunjung ke Rumah ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Penjabat Bupati Pringsewu, Marindo Kurniaw ...


Baturaja Bangun Sejumlah Infrastruktur dengan ...

MOMENTUM, Kotabumi--Pemerintah Desa Baturaja Kecamatan Sungkai Ut ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com