Rumah Kos Dipakai Mesum, Pemkot Metro Ancam Sanksi Tegas

Tanggal 02 Jan 2019 - Laporan - 946 Views
Ilustrasi/ist

Harianmomentum.com--Pemerintah Kota (Pemkot) Metro akan memberikan sanksi tegas kepada pengelola rumah kos yang kedapatan digunakan sebagai tempat mesum. Salah satu bentuk sanksi itu, dengan mencabut izin rumah kos.

"Ya pasti, tempat usaha saja yang melanggar kita cabut izin nya. Apalagi ini rumah kos dijadikam tempat mesum," kata Wakil Walikota Metro Djohan pada harianmomentun.com Rabu (2-1-2019).

Djohan meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat lebih mengaktifkan kontrol terhadap rumah-rumah kos di Kota Metro dengan melakukan razia rutin. 

"Sebenarnya sudah sering razia. Tapi saya minta untuk lebih digiatkan lagi razia rumah kos," terangnya. 

Dia juga mengimbau  pihak kelurah, RT/RW dan masyarakat untuk aktif menjaga keteritiban  di lingkungan masing-masing, terutama lingkungan yang memiliki rumah kos. 

"Ayo sama-sama mengawasi lingkungan masing-masing. Kalau memang rumah kos tidak izin atau pun digunakan untuk hal aneh-aneh laporkan. Saya juga sudah minta lurah, RT, RW untuk melakukan pengawasan terhadap rumah kos," tegasnya. (pie)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gubernur dan Wagub Hadiri Halalbihalal di Kam ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausa ...


Pemilihan Ketua IJP, Jumlah DPT Ditetapkan 57 ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Panitia Pelaksana Pemilihan Ketua Ikatan ...


Kepala Kemenag Tinjau Layanan Pernikahan di K ...

MOMENTUM, Terbanggibesar -- Kepala Kantor Kementerian Agama (Keme ...


Angka Kemiskinan Kabupaten Pringsewu Lebih Re ...

MOMENTUM, Pringsewu--Kabupaten Pringsewu berdasarkan indikator na ...