Wabup dan DPRD Lamsel Terima Jatah Proyek dari Zainudin

Tanggal 14 Jan 2019 - Laporan - 884 Views
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsel Anjar Asmara (kiri). Foto: acw.

Harianmometnum.com—Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang kembali menggelar sidang lanjutan kasus fee proyek dengan terdakwa Zainudin Hasan, Bupati nonaktif Lampung Selatan (Lamsel), Senin (14-1-2019).

Sidang beragendakan mendengar keterangan saksi. Salah satu saksi yang dihadirkan yakni mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lamsel Anjar Asmara.

Di hadapan majelis hakim yang Diketuai Mien Trisnawati, Anjar mengungkapkan bahwa Wakil Bupati (Wabub) Lamsel Nanang Ermanto dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendapat jatah proyek.

“Saudara Boby dapat 15 paket proyek senilai Rp79 miliar, Gilang dapat paket proyek senilai Rp50 milyar, anggota DPRD dapat paket pekerjaan dengan total Rp28 miliar, kemudian Wakil Bupati (Nanang) dapat paket Rp10 miliar," jawab Anjar.

Menurut Anjar, jatah atau floating proyek tersebut pembagiannya diatur oleh terdakwa Zainudin Hasan.

“Perintahnya (Zainudin) secara lisan, kemudian saya catat dan (daftar floating) saya serahkan ke Syahroni (Kabid Pengairan),” bebernya.

Selain Anjar, dalam sidang tersebut Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut menghadirkan saksi-saksi lain: Agus BN Anggota DPRD Lampung non aktif, Syahroni, Plt Kadis PUPR Lamsel Hermansyah Hamidi, Kadis pendidikan Lamsel Thomas Amiriko, Nanang Hermanto dan Ketua DPRD Lampung Selatan Hendry Rosadi.(acw).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kepolisian Siap Antisipasi Gangguan Pilkada, ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Jajaran kepolisian siap mengantisipasi ber ...


Sebulan Terakhir, Polres Lamteng Ungkap 10 Ka ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Polres Lampung Tengah dalam satu bulan t ...


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com