Bawaslu Lambar Temukan Dugaan Perusakan APK

Tanggal 16 Jan 2019 - Laporan - 860 Views
Bawaslu Lampung Barat. Foto. Lem.

Harianmomentum.com--Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menemukan 30 alat peraga kampanye (APK) rusak. Namun, belum ada peserta pemilu 2019 yang melaporkan ke Bawaslu.

"Hasil investigasi kami, ada perusakan terhadap APK, namun belum ada lapor," ujar Divisi Penindakan Bawaslu Lambar, Iin Gusanto di Kantor Bawaslu Lambar, Rabu (16-1-19).

Menurut dia, sebenarnya perusakan APB bisa dibawa ke ranah hukum, namun hal itu bisa dilakukan jika ada pihak atau peserta pemilu 2019 yang melaporkan.

Bawaslu meminta kepada seluruh parpol yang mengikuti pemilu 2019 bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelanggaran APK. 

Iin juga menganjurkan kepada parpol peserta pemilu segera melaporkan kepada pihak berwajib yang menangani pelanggaran pemilu ini. Hal ini, untuk membuat jera perusak APK. (Lem)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Respon Keluhan Masyarakat, Ketua DPRD Tinjau ...

MOMENTUM, Kotabumi -- Sudah menjadi rahasia umum bahwa infrastruk ...


Bupati Tanggamus Ajak Partai Koalisi Jadi Pen ...

MOMENTUM, Kotaagung--Bupati Tanggamus Moh Saleh Asnawi mengajak p ...


Tentukan Nakhoda, PAN Bakal Gelar Muswil pada ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung bak ...


Mantan Ketua Timses Aries Sandi Dukung Nanda- ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Eriawan, mantan Ketua Tim Pemenangan Ari ...