Harianmomentum.com--Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) menemukan 30 alat peraga kampanye (APK) rusak. Namun, belum ada peserta pemilu 2019 yang melaporkan ke Bawaslu.
"Hasil investigasi kami, ada perusakan terhadap APK, namun belum ada lapor," ujar Divisi Penindakan Bawaslu Lambar, Iin Gusanto di Kantor Bawaslu Lambar, Rabu (16-1-19).
Menurut dia, sebenarnya perusakan APB bisa dibawa ke ranah hukum, namun hal itu bisa dilakukan jika ada pihak atau peserta pemilu 2019 yang melaporkan.
Bawaslu meminta kepada seluruh parpol yang mengikuti pemilu 2019 bersama-sama melakukan pengawasan terhadap pelanggaran APK.
Iin juga menganjurkan kepada parpol peserta pemilu segera melaporkan kepada pihak berwajib yang menangani pelanggaran pemilu ini. Hal ini, untuk membuat jera perusak APK. (Lem)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com