26 ASN Disnakertrans Lampung Memasuki Masa Pensiun

Tanggal 18 Jan 2019 - Laporan - 772 Views
Lukmansyah. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung Lukmansyah melepas 26 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun, Rabu (16-1-19).

Dalam sambutannya, Kadisnakertrans mengatakan masa purnabhakti bagi ASN merupakan batas usia pensiun yg telah ditetapkan peraturan.

Lukmansyah menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf kepada para purna bhakti apabila selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan di hati.

"Saya harap meski sudah masuk masa purna bakti, bapak dan ibu tetap semangat, karena purna bhakti bukanlah akhir segalanya melainkan kita hrs tetap berkarya dmi keluarga, masyarakat, bahkan demi bangsa dan negara," ujar Lukmansyah.

Sementara Sekretaris Disnakertrans Lukman mengatakan, 26 PNS purna bhakti tersebut telah bekerja puluhan tahun bahkan ada yg sampai 38 tahun 9 bulan, tanpa ada catatan merah.

"Sudah sewajarnya pemerintah dalam hal ini pimpinan Dinas memberikan perhatian dan penghargaan kpd mereka, apalagi kita semua selaku PNS akan menemui masa seperti ini juga," kata dia. (ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lamteng akan Perbaiki 155 Kilometer Jalan Rus ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah akan ...


Camat Negeriagung Evaluasi Kinerja Pegawai ...

MOMENTUM, Negeriagung--Evaluasi kinerja pegawai menjadi salah sat ...


Pemkab Waykanan Bahas Peringatan HUT ke 26 ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Jalan sehat dan istighosah atau doa ber ...


Dishub Metro Tertibkan Tarif Parkir ...

MOMENTUM, Metro--Pemerintah Kota Metro akan menertibkan penyesuai ...