26 ASN Disnakertrans Lampung Memasuki Masa Pensiun

Tanggal 18 Jan 2019 - Laporan - 784 Views
Lukmansyah. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Lampung Lukmansyah melepas 26 aparatur sipil negara (ASN) yang memasuki masa pensiun, Rabu (16-1-19).

Dalam sambutannya, Kadisnakertrans mengatakan masa purnabhakti bagi ASN merupakan batas usia pensiun yg telah ditetapkan peraturan.

Lukmansyah menyampaikan terimakasih dan permohonan maaf kepada para purna bhakti apabila selama bertugas ada hal-hal yang kurang berkenan di hati.

"Saya harap meski sudah masuk masa purna bakti, bapak dan ibu tetap semangat, karena purna bhakti bukanlah akhir segalanya melainkan kita hrs tetap berkarya dmi keluarga, masyarakat, bahkan demi bangsa dan negara," ujar Lukmansyah.

Sementara Sekretaris Disnakertrans Lukman mengatakan, 26 PNS purna bhakti tersebut telah bekerja puluhan tahun bahkan ada yg sampai 38 tahun 9 bulan, tanpa ada catatan merah.

"Sudah sewajarnya pemerintah dalam hal ini pimpinan Dinas memberikan perhatian dan penghargaan kpd mereka, apalagi kita semua selaku PNS akan menemui masa seperti ini juga," kata dia. (ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Plt Bupati Waykanan Minta Anggota DWP Tingkat ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Sebagai organisasi para istri aparatur ...


Gubernur Lampung Lantik 54 Pejabat Administra ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djau ...


Seluruh OPD Pringsewu Diminta Tinggalkan Ego ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas meminta ...


Pengurus Dekranasda Pringsewu Dilantik ...

MOMENTUM, Pringsewu--Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (De ...