Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat memanggil tim sukses Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Imer Darius, Arya Halif pada Sabtu (19-1-2019).
Pemanggilan itu terkait pertemuan Imer Darius dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pesisir Barat. Alasannya, Arya Halif diduga menjadi penghubung pertemuan tersebut, sehingga Bawaslu pun meminta keterangan darinya.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi (Kordiv) Hukum dan Penindakan pelanggaran (HPP) Bawaslu Pesibar Kodrat kepada harianmomentum.com, Minggu (20-1).
Baca juga: Diklarifikasi Bawaslu, Imer Bantah Berikan Uang
Kodrat mengatakan berdasarkan hasil klarifikasi terhadap Arya Halif, pertemuan tersebut terjadi pada 6 September 2018 dan hanya dengan tujuh PPK.
"Pertemuannya juga di Gisting Kabupaten Tanggamus, dan terjadi sebelum penetapan DCT (daftar caleg tetap)," sebut Kodrat.
Walau begitu, dia mengatakan pada pertemuan Imer dan PPK di Pesisir Barat tidak ada pembahasan politik. "Menurut dia itu hanya pertemuan biasa, tidak ada pembahasan politik," bebernya.
Baca juga: Kumpulkan PPK, Caleg Demokrat Diduga Bagikan Uang
Terkait uang transpot dan biaya makan, Arya membenarkannya. Tetapi, uang tersebut diberikan kepada supir yang membawa PPK Pesisir Barat.
"Pengakuan dia memang benar memberikan uang transpot dan pengganti makan sebesar Rp2 juta. Uang itu diberikan saat mereka mau pulang kepada supir," terangnya.
Baca juga: Ini Klarifikasi PPK yang Bertemu Imer
Meski begitu, dia menjelaskan Bawaslu Pesibar masih mendalami kasus pertemuan tersebut dan akan berkoordinasi dengan Bawaslu Provinsi Lampung. "Masih kita kaji, kemungkinan minggu ini akan kita simpulkan seperti apa," ujarnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com