Harianmomentum.com--Oknum pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulangbawang (Tuba) dikabarkan ditangkap polisi lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun harianmomentum.com, Minggu (20-1-2019), oknum pejabat itu berinisial AIB, sebagai kepala bidang (Kabid) di BPMPK Tuba.
Penangkapan dilakukan oleh Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Bandarlampung di sebuah penginapan yang bertempat di wilayah Kedamaian, Bandarlampung pada Rabu (16-1-2019) dini hari.
Saat penangkapan, petugas turut mengamankan seorang wanita serta barang bukti narkotika berupa tiga plastik klip sisa pakai sabu, seperangkat alat hisap sabu atau bong dan sebuah timbangan digital.
Selanjutnya petugas melakukan tes urine terhadap keduanya. Hasil tes urine menyatakan AIB positif mengkonsumsi sabu. Sementara rekan wanitanya negatif.
Dikonfirmasi terkait kabar tersebut, Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polresta Bandarlampung, Kompol Ali Muhadori enggan berkomentar.
“Coba konfirmasi ke pimpinan saya saja, ke Waka Polresta atau ke Kapolresta,” kata Ali kepada harianmomentum.com, Minggu (20-1-19).
Sementara, Waka Polresta Bandarlampung AKBP Yudi Chandra mengaku belum mengetahui informasi tersebut. "Saya masih dinas di luar kota, jadi belum monitor. Besok ya, saya cek dulu," kata Yudi.
Hingga berita ini diturunkan, oknum AIB belum berhasil dikonfirmasi. Saat dihubungi wartawan, nomor teleponnya dalam keadaan tidak aktif. (acw/ap)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com