Soal Pemberhentian Komisioner KPU Pringsewu, Begini Tanggapan Bawaslu

Tanggal 21 Jan 2019 - Laporan - 625 Views
Plh Ketua Bawaslu Lampung Adek Asy'ari.

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung angkat bicara soal pemberhentian Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pringsewu Supriyanto.

Hal itu disampaikan Pelaksana Harian (Plh) Ketua Bawaslu Provinsi Lampung Adek Asy'ari melalui rilis yang diterima harianmomentum.com, Senin (21-1-2019).

Adek meminta KPU Provinsi Lampung untuk bersikap adil dalam memperlakukan semua komisioner yang terbukti tidak maksimal dalam bekerja.

Baca juga: Komisioner KPU Pringsewu Dipecat

"KPU Harus bersikap adil dalam memperlakukan semua komisioner. Jangan sampai hanya KPU Pringsewu saja yang dipelototi, sedangkan yang lain tidak," terang Adek.

Terlebih lagi, dia menilai saat ini sudah mendekati Pemilu 17 April mendatang. Jadi semua anggota KPU harus bekerja secara profesional.

"Hari H sudah semakin dekat. Semua penyelenggara pemilu harus maksimal," ujarnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Cagub Mirzani Djausal akan Buka Perhatian Pus ...

MOMENTUM, Krui -- Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menjadi daera ...


KPU RI: Calon Walikota Metro Wahdi Tetap Ikut ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Anggota Komisi Pemilihan Umum RI, Idha ...


Survei Terbaru, Winarti-Reynata Diprediksi Me ...

MOMENTUM, Tulangbawang--Pasangan Winarti dan Reynata Irawan dipre ...


Ratusan Pendukung Wahdi - Qomaru Geruduk KPU ...

MOMENTUM, Metro--Kantor KPU Kota Metro kembali di gruduk ratusan ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com