Harianmomentum.com--Kasus calon legislatif (Caleg) Partai Demokrat Imer Darius yang melakukan pertemuan dengan sejumlah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Pesisir Barat dilimpahkan ke Tanggamus.
Alasannya, pertemuan caleg DPR RI dan PPK itu terjadi di Kecamatan Gisting Kabupaten Tanggamus.
Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesisir Barat Irwansyah saat dihubungi harianmomentum.com, Selasa (22-1-2019).
Baca juga: Dipanggil Bawaslu Pesibar, Imer Bantah Beri PPK Uang
Irwan mengatakan berdasarkan hasil klarifikasi dengan Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu), kasus Imer Darius harus dilimpahkan ke Bawaslu Tanggamus.
"Karena lokasinya di Tanggamus. Kalau kata kepolisian, misalnya ada orang Pesisir Barat yang mencuri di Tanggamus, kan tidak mungkin Polsek sini yang memproses," sebut Irwan.
Begitu pun dengan semua hasil klarifikasi Bawaslu Pesisir Barat akan dilimpahkan juga.
Baca juga: Tuding Media Dikondisikan, Imer akan Tempuh Jalur Hukum
Sehingga, dia menyerahkan sepenuhnya kepada Bawaslu Tanggamus untuk menindaklanjuti pelimpahan tersebut.
Baca juga: Kumpulkan PPK, Caleg Demokrat Diduga Bagikan Uang
"Ya semuanya kita limpahkan, jadi sekarang tergantung Bawaslu Tanggamus untuk menindaklanjutinya," ujarnya.
Meski demikian, dia mengatakan Bawaslu belum memutuskan apakah kasus tersebut merupakan pelanggaran pemilu atau tidak. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com