Pasca Digerebek Warga, Oknum Hakim Menggala Dirawat di RS

Tanggal 23 Jan 2019 - Laporan - 2154 Views
Kepala Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Provinsi Lampung, Jessaya Tarigan.Foto: ist

Harianmomentum.com--Oknum hakim di Pengadilan Negeri Menggala, Tulangbawang, berinisial P yang digerebek warga di kediamannya, kini dirawat di rumah sakit di Bandarlampung. Peristiwa itu membuat P syok.

Kepala Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Provinsi Lampung, Jessaya Tarigan mengatakan, sampai saat ini hakim P belum berdinas.

"Dia sedang sakit, tapi saya kurang tahu dirawat di rumah sakit mana," kata Tarigan, sapaan akrabnya kepada harianmomentum.com, Selasa (22-1-2019).

Menurut Tarigan, hakim P memang punya riwayat penyakit, namun Tarigan tak mengetahui apa penyakit yang digeria P. "Mungkin penyakitnya jadi kambuh sejak kejadian ini," ujarnya.

Baca Juga:

Selain sakit itu, pasca kejadian tersebut hakim P juga sempat mengalami syok. "Syok, pastilah. Tapi tidak sampai depresi, buktinya dia masih dapat menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya, hakim Y digerebek warga saat sedang bersama dua wanita yang bukan istrinya. 

Penggerebekan terjadi di rumah dinasnya yang berlokasi di wilayah Tulangbawang, Lampung pada Jumat (18-1-2019) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Saat penggerebakan, oknum hakim Y diduga sedang mabuk-mabukan. 

Namun, belum jelas apakah barang yang dikomsumsi itu berupa narkotika atau hanya minuman beralkohol. Saat ini hakim Y masih diperiksaan oleh Bawasa MA.(acw).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Operasi Sikat Krakatau 2025, Polda Lampung Mu ...

MOMENTUM, Lampung--Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memusnahkan ...


Polisi Pringsewu Bekuk Pencuri Kabel PLN di B ...

MOMENTUM, Pringsewu--Tim gabungan Polres Pringsewu dan Polsek Gad ...


HUT ke-80 RI, 406 Warga Binaan Lapas Metro Da ...

MOMENTUM, Metro--Ratusan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lap ...


Ribuan Warga Binaan di Lampung Terima Remisi ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Sebanyak 11.905 warga binaan pemasyar ...