Pasca Digerebek Warga, Oknum Hakim Menggala Dirawat di RS

Tanggal 23 Jan 2019 - Laporan - 1925 Views
Kepala Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Provinsi Lampung, Jessaya Tarigan.Foto: ist

Harianmomentum.com--Oknum hakim di Pengadilan Negeri Menggala, Tulangbawang, berinisial P yang digerebek warga di kediamannya, kini dirawat di rumah sakit di Bandarlampung. Peristiwa itu membuat P syok.

Kepala Humas Pengadilan Tinggi (PT) Tanjungkarang, Provinsi Lampung, Jessaya Tarigan mengatakan, sampai saat ini hakim P belum berdinas.

"Dia sedang sakit, tapi saya kurang tahu dirawat di rumah sakit mana," kata Tarigan, sapaan akrabnya kepada harianmomentum.com, Selasa (22-1-2019).

Menurut Tarigan, hakim P memang punya riwayat penyakit, namun Tarigan tak mengetahui apa penyakit yang digeria P. "Mungkin penyakitnya jadi kambuh sejak kejadian ini," ujarnya.

Baca Juga:

Selain sakit itu, pasca kejadian tersebut hakim P juga sempat mengalami syok. "Syok, pastilah. Tapi tidak sampai depresi, buktinya dia masih dapat menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Sebelumnya, hakim Y digerebek warga saat sedang bersama dua wanita yang bukan istrinya. 

Penggerebekan terjadi di rumah dinasnya yang berlokasi di wilayah Tulangbawang, Lampung pada Jumat (18-1-2019) sekira pukul 02.00 WIB dini hari. Saat penggerebakan, oknum hakim Y diduga sedang mabuk-mabukan. 

Namun, belum jelas apakah barang yang dikomsumsi itu berupa narkotika atau hanya minuman beralkohol. Saat ini hakim Y masih diperiksaan oleh Bawasa MA.(acw).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Lakukan Pelecehan Seksual, Dukun Palsu di Pri ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang warga berinisial Dd (42), ditangkap ...


Anak Sembilan Tahun Hanyut di Irigasi Banjars ...

MOMENTUM, Metro--Seorang anak berusia sembilan tahun ditemukan wa ...


Polisi Tetapkan Tersangka Kasus Penggelapan d ...

MOMENTUM, Pringsewu--Satreskrim Polres Pringsewu menetapkan seora ...


Bhabinkamtibmas Pringsewu Sosialisasi Cegah D ...

MOMENTUM, Pringsewu--Menghadapi potensi bencana alam selama musim ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com