KPU RI Setujui Lelang Kotak Suara di Dua Kabupaten

Tanggal 23 Jan 2019 - Laporan - 515 Views
Komisioner KPU Lampung Divisi Logistik Erwansyah.

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyetujui pelelangan kotak suara alumunium di dua kabupaten: KPU Lampung Timur dan Lampung Utara.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Logistik Erwansyah saat ditemui di Hotel Bukit Randu, Rabu (23-1-2019).

Erwan mengatakan dari tujuh kabupaten/kota yang mengajukan persetujuan lelang kotak suara, baru tiga yang sudah dilelang: KPU Bandarlampung, Lampung Selatan dan Waykanan.

"Kalau Bandarlampung dan Lampung Selatan sudah selesai dilelang. Sedangkan Waykanan masih proses di KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," kata Erwan.

Dia menerangkan dua KPU kabupaten sudah dikeluarkan persetujuan KPU RI. "Tadi kita dapat surat dari KPU RI untuk Lampung Timur dan Lampung Utara," ujarnya.

Dia menjelaskan kotak suara yang akan dilelang adalah berbahan dasar alumunium. "Tapi ada juga bilik suara yang sudah rusak," ucapnya.

Menurut dia hasil lelang tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara. "Jadi bukan ke KPU, tapi langsung disetorkan ke Kas Negara oleh KPKNL," sebutnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Bacalon Bupati Mesujii Dilantik Sebagai Ketua ...

MOMENTUM, Tanjungraya--Ketua DPRD Kabupaten Mesuji Elfianah dilan ...


Pilakda Pringsewu, Pujakesuma Dukung Fauzi ...

MOMENTUM, Pringsewu--Paguyuban Keluarga Besar Pujakesuma Lampung ...


Fit Proper Test di PDIP, Arinal Tegas Lanjutk ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mengembalikan berkas pendaftaran bakal c ...


Baliho Cagub Colong Star Kampanye, Bawaslu Ta ...

MOMENTUM, Tanggamus-- Terdapat beberapa titik baleho salah satu C ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com