KPU RI Setujui Lelang Kotak Suara di Dua Kabupaten

Tanggal 23 Jan 2019 - Laporan - 631 Views
Komisioner KPU Lampung Divisi Logistik Erwansyah.

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyetujui pelelangan kotak suara alumunium di dua kabupaten: KPU Lampung Timur dan Lampung Utara.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Provinsi Lampung Divisi Logistik Erwansyah saat ditemui di Hotel Bukit Randu, Rabu (23-1-2019).

Erwan mengatakan dari tujuh kabupaten/kota yang mengajukan persetujuan lelang kotak suara, baru tiga yang sudah dilelang: KPU Bandarlampung, Lampung Selatan dan Waykanan.

"Kalau Bandarlampung dan Lampung Selatan sudah selesai dilelang. Sedangkan Waykanan masih proses di KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang)," kata Erwan.

Dia menerangkan dua KPU kabupaten sudah dikeluarkan persetujuan KPU RI. "Tadi kita dapat surat dari KPU RI untuk Lampung Timur dan Lampung Utara," ujarnya.

Dia menjelaskan kotak suara yang akan dilelang adalah berbahan dasar alumunium. "Tapi ada juga bilik suara yang sudah rusak," ucapnya.

Menurut dia hasil lelang tersebut nantinya akan disetorkan ke kas negara. "Jadi bukan ke KPU, tapi langsung disetorkan ke Kas Negara oleh KPKNL," sebutnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Komisi I DPRD Lampung Tinjau Persiapan DOB Su ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi I DPRD Provinsi Lampung melakukan ...


Perusahaan di Lampung Diminta Makasimalkan Pr ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi III DPRD Provinsi Lampung meminta ...


Komisi III Dorong Samsat Drive Thru Diterapka ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi III DPRD Provinsi Lampung meninja ...


Anggota DPRD Lampung Tinjau Korban Banjir dan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Provinsi Lampung Andika Wib ...