Soal Kasus Imer Darius, Bawaslu Tanggamus Tunggu legal standing Pelimpahan

Tanggal 23 Jan 2019 - Laporan - 712 Views
Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Imer Darius.

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus akhirnya buka suara soal pelimpahan dugaan pelanggaran Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Imer Darius dari Pesisir Barat.

Menurut Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tanggamus Ikhwanudin pelimpahan kasus Imer Darius dari Pesisir Barat tidak ada legal standing (kedudukan hukum). Sehingga, Bawaslu Tanggamus mengirimkan surat tanggapan ke Pesisir Barat.

Baca juga: Kasus Imer Darius Dilimpahkan ke Tanggamus

"Jadi kita sudah rapat untuk menanggapi pelimpahan dari Pesisir Barat. Hasilnya dalam Peraturan Bawaslu tidak ada yang mengatur tentang pelimpahan dari kabupaten ke kabupaten," jelas Ikhwan kepada harianmomentum.com, Rabu (23-1-2019).

Karena itu, dia mengatakan untuk menindaklanjuti kasus Caleg DPR RI tersebut, Bawaslu Tanggamus menunggu legal standing pelimpahan terlebih dahulu.

"Jadi untuk menindaklanjutinya kita tunggu legal standing kasus itu. Apa nanti tindak lanjut dari Pesisir Baratnya seperti apa," sebutnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Komisi I DPRD Lampung Tinjau Persiapan DOB Su ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi I DPRD Provinsi Lampung melakukan ...


Perusahaan di Lampung Diminta Makasimalkan Pr ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi III DPRD Provinsi Lampung meminta ...


Komisi III Dorong Samsat Drive Thru Diterapka ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi III DPRD Provinsi Lampung meninja ...


Anggota DPRD Lampung Tinjau Korban Banjir dan ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Anggota DPRD Provinsi Lampung Andika Wib ...