Soal Kasus Imer Darius, Bawaslu Tanggamus Tunggu legal standing Pelimpahan

Tanggal 23 Jan 2019 - Laporan - 605 Views
Caleg DPR RI dari Partai Demokrat Imer Darius.

Harianmomentum.com--Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus akhirnya buka suara soal pelimpahan dugaan pelanggaran Calon Legislatif (Caleg) Partai Demokrat Imer Darius dari Pesisir Barat.

Menurut Koordinator Divisi Penindakan Bawaslu Tanggamus Ikhwanudin pelimpahan kasus Imer Darius dari Pesisir Barat tidak ada legal standing (kedudukan hukum). Sehingga, Bawaslu Tanggamus mengirimkan surat tanggapan ke Pesisir Barat.

Baca juga: Kasus Imer Darius Dilimpahkan ke Tanggamus

"Jadi kita sudah rapat untuk menanggapi pelimpahan dari Pesisir Barat. Hasilnya dalam Peraturan Bawaslu tidak ada yang mengatur tentang pelimpahan dari kabupaten ke kabupaten," jelas Ikhwan kepada harianmomentum.com, Rabu (23-1-2019).

Karena itu, dia mengatakan untuk menindaklanjuti kasus Caleg DPR RI tersebut, Bawaslu Tanggamus menunggu legal standing pelimpahan terlebih dahulu.

"Jadi untuk menindaklanjutinya kita tunggu legal standing kasus itu. Apa nanti tindak lanjut dari Pesisir Baratnya seperti apa," sebutnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


KPU Tanggamus Luncurkan Tahapan Pemilihan Bup ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Komisi Pemilihin Umum (KPU) Kabupaten Ta ...


Soal Wakil, Ririn Kuswantari Serahkan ke Part ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ririn Kuswantari, bakal calon Bupati Kab ...


Ikut Fit and Proper Test di PDIP, Reihana Ing ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mantan Kepala Dinas Kesehatan (Kadiskes) ...


Hadapi Pilkada, Gerindra Bandarlampung Panask ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Ger ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com