Harianmomentum.com--Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Kejaksaan Agung RI dan Keluarga Besar Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memberikan bantuan bagi korban tsunami di Lampung Selatan.
Bantuan tersebut diserahkan oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lamsel, Sri Indarti kepada Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Lamsel, Nanang Ermanto di Rumah Dinas Bupati setempat, Kamis (24-1-2019), malam.
Menurut Kajari Lamsel, Sri Indarti, bantuan berupa sembako, alat sekolah dan pakaian tersebut merupakan bentuk kepedulian jajarannya terhadap para korban tsunami Lamsel.
"Bantuan kebutuhan sehari-hari diharapkan meringankan beban masyarakat Lampung Selatan, khususnya korban yang terkena tsunami," ucap Sri Indarti.
Sementara itu, Nanang Ermanto mengucapkan banyak rasa terimakasih kepada jajaran pihak Kejaksaan atas bantuan yang diberikan semoga dapat meringakan beban para korban tsunami.
"Ini merupakan suatu kepedulian keluarga besar Kejaksaan RI dan Kejasaan Tinggi Lampung dan Lampung Selatan, kami ucapkan banyak terimakasih, semoga bantuan tersebut dapat bermaanfaat," katanya. (bob).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com