Harianmomentum--Aparatur Sipil
Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara (Lampura)
bisa bernafas lega untuk memenuhi kebutuhan Hari Raya Idul Fitri 1438 Hijriyah/
2017 Masehi. Pemkab setempat memastikan gaji ke 14 untuk para ASN, bisa
dicairkan paliang lambat tujuh hari sebelum lebaran.
Kepastian pencariran gaji ke 14
itu disampaikan Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)
Lampura Desyadi. Menurut dia, pemkab telah menganggarkan dana untuk pembayaran
gaji ke 13 dan 14 ASN. Hanya saja pencairannya tidak berbarengan, sesuai
peruntukan masing-masing.
"Kalau gaji ke 14
memang dialokasikan sebagai bentuk tunjangan hari raya (THR). Jumlahnya
sebesar gaji pokok masing-masing ASN dan akan dibayarkan paling lambat
H-7,“ kata Desyadi pada harianmomentum.com melalui telepon, Selasa (6/6).
Sedangkan gaji ke 13 (gaji
pokok dan tunjangan), lanjut dia, diperuntukkan membantu biaya pendidikan
putra-putri ASN dan pencariannya pada bulan Juli mendatang.
“Total dana yang dianggarkan
pemerintah untuk pembayaran gaji ke 13 dan 14 ASN di Lampura mencapai Rp69
miliar lebih. Rinciannya: Rp39 miliar untuk gaji ke 13 dan Rp30 miliar untuk
gaji ke 14. Saat ini kita tinggal menunggu surat edaran dari pusat mengenai
teknis pencairannya," jelasnya.(Ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com