Bahas Kota Peduli HAM, Pemkot Metro Gelar Rakor

Tanggal 06 Jun 2017 - Laporan - 1292 Views
Sekdakot Metro A. Nasir memimpin rakor membahas program implementasi kriteria Kota Peduli HAM.

Harianmomentum--Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Metro diminta segera menyampika data awal pelaporan implementasi kriteria  Kota Peduli HAM (Hak Asasi Manusia).

 

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Metro A. Nasir AT saat memimpin rapat koordinasi (rakor) Pelaporan Aksi HAM, Selasa (6/6).

 

Menurut dia, data awal dari OPD itu akan segera diverifikasi.“Sekitar tanggal 18 sebelum Hari Raya Idul Fitri, data  seluruh OPD harus bisa masuk, baik yang menangani RANHAM mau pun Kota Peduli HAM.  Data awal itu akan diverifikasi, dengan menyertakan bukti foto, absensi, notulen. Hal ini dimaksudkan agar bukti lebih lengkap,” kata Nasir.

 

Dia menjelaskan, program implementasi kota peduli HAM itu dilaksanakan berdasarkan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri RI Nomor: 198/1931/SJ Tanggal 21 April 2017 Tentang Pelaksanaan Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia Pemerintah Kabupaten/Kota Tahun 2017. 

 

Kemudian,  Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: 34 Tahun 2016 Tentang Kriteria Daerah Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi Manusia.

 

Rakor itu juga membahas tentang pelaksanaan Aksi HAM di lingkup pemerintah kabupaten/kota tahun 2017. Kegiatan aksi tersebut  mencakup sinkronisasi rancangan peraturan perundang-undangan yang terkait dengan HAM melalui evaluasi rancangan peraturan daerah yang berperspektif HAM.

 

Penanganan dan tindak lanjut kasus pemasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Pelayanan komunikasi masyarakat melalui peningkatan penanganan dan tindak lanjut pengaduan masyarakat yang pelaksanaannya dituangkan dalam target dan data dukung.

 

“Implementasi Kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM yang mencakup Peduli HAM yakni upaya pemerintah daerah kabupaten/kota untuk meningkatkan peran dan tanggung jawabnya dalam penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia,“ terangnya.

 

Selain itu, kriteria kabupaten/kota Peduli HAM didasarkan pada terpenuhinya:Hak atas kesehatan, hak atas pendidikan, hak perempuan dan anak. Kemudian: Hak atas kependudukan, hak atas pekerjaan, hak atas perumahan layak, dan hak atas lingkungan yang berkelanjutan. (sya/pie)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Investasi Jadi Kunci Tingkatkan Pertumbuhan E ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Investasi menjadi salah satu faktor dan ...


Jabatan Pj Bupati Mesuji dan Tubaba Berakhir ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Masa jabatan Penjabat (Pj) Bupati Mesuji ...


Pringsewu Wakili Lampung Pawai Kendaraan Hias ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Kabupaten Pringsewu mewakili Provinsi Lamp ...


Walikota Metro Evaluasi Program Kerja OPD ...

MOMENTUM, Metro--Walikota Metro, Wahdi Siradjuddin mengevaluasi p ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com