Gaji PPPK Diserahkan ke Daerah, Bachtiar: Kalau Ada Uangnya, Kenapa Tidak?

Tanggal 30 Jan 2019 - Laporan - 841 Views
Bachtiar Basri. Foto. Ist.

Harianmomentum-- Wakil Gubernur Lampung Bachtiar Basri menanggapi dengan santai terhadap polemik gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Terhadap rencana pengangkatan honorer menjadi PPPK, pemerintah pusat menyerahkan penggajiannya kepada pemerintah daerah menggunakan APBD. Banyak pemda yang keberatan karena kemampuan anggaran yang terbatas.

"Kalau memang daerah mempunyai anggarannya kenapa tidak. Iya itu kalau daerah mempunyai dananya," ujar Bachtiar kepada media usai rapat paripurna istimewa di ruang rapat DPRD Provinsi Lampung, Selasa (29-1-19).

Bachtiar Basri meminta persoalan gaji PPPK tidak dipermasalahkan. Jika memang belum dimasukkan pada APBD 2018, maka dianggarkan pada APBD Perubahan Tahun Anggaran 2019.

"Gak masalah, kalau tidak ada anggarannya sekarang. Nanti akan kita usulkan di perubahan (APBD-P 2019), kata Bachtiar.

Saya rasa begini saja, andaikata anggaran APBD tahun 2019 memang tidak ada, nantinya kita sampaikan ke Badan Keuangan Daerah (Bakuda) untuk mengajukan anggaran tersebut di perubahan, " kata dia usai menghadiri paripurna antara waktu di ruang rapat Paripurna DPRD Lampung, Selasa (29/1/2019).

Diketahui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) meminta pemerintah Daerah membuat dan mengajukan surat terkait keberatan dalam pembayaran gaji Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menggunakan anggaran APBD tahun 2019 yang sudah berjalan.

Dalam pertemuan yang digelar di Batam, Kepulauan Riau, Rabu (23/1) lalu, banyak daerah-daerah merasa dibebankan dengan pembayaran gaji P3K menggunakan dana daerah.

Kepala Kantor Regional (Kanreg) V BKN Jakarta Istati Atidah mengatakan, rekrutmen PPPK sudah final dibicarakan dan rekrutmen rencananya akan dibuka Februari mendatang.

"Untuk tanggalnya belum diputuskan, karena masih kita rapatkan," tuturnya.

Sementara Badan Kepegawaian Daerah BKD Lampung melalui Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKD Lampung Henry Riduan belum mengetahui soal pembuatan surat yang diminta Menpan-RB melalui pernyataan BKN ke Daerah tersebut. (ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com