Pengisian Jabatan Sekretaris KPU Tidak Bisa Dipengaruhi Instansi Lain

Tanggal 30 Jan 2019 - Laporan - 776 Views
Ketua KPU Lampung Nanang Trenggono.

Harianmomentum.com--Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lampung menyebut pengisian jabatan sekretaris baik di tingkat provinsi atau kabupaten/kota tidak bisa diintervensi oleh pihak eksternal.

Hal itu disampaikan Ketua KPU Provinsi Lampung Nanang Trenggono melalui rilis yang diterima harianmomentum.com, Rabu (30-1-2019).

Nanang mengatakan untuk pengisian jabatan sekretaris KPU diatur oleh internal. Sehingga, instansi eksternal tidak bisa mempengaruhi soal pergantian atau pengisian jabatan sekretaris.

"Seluruh KPU se-Indonesia dasar pengisian jabatan sekretaris tidak bisa lagi dipengaruhi oleh instansi di luar KPU. Semuanya diatur internal, yang bersifat nasional, tetap dan mandiri," kata Nanang.

Dia menegaskan berdasarkan Surat Keputusan Sekjen KPU-RI No.245/SPM.05.5.Kpt/05/SJ/IV/2018, pengisian jabatan sekretaris KPU dilaksanakan dengan assesment (seleksi).

"KPU Lampung bulan Oktober sampai Desember 2018 telah melaksanakan assessment terhadap seluruh staf organik (staf KPU murni) dan staf Dipekerjakan dari pemda yg sudah pindah alih," terangnya.

Dia mengatakan assesment itu dilakukan setelah melalui kajian SDM yang cukup lama dan mendapatkan persetujuan dari sekjen KPU RI.

"Nah, di Lampung ada 4 Kabupaten yang pada saat ini Sekretarisnya ditetapkan Plt oleh sekjen KPU RI," sebutnya.

Karena itu, KPU Lampung membuka pendaftatan bagi pengisian empat eselon III tersebut. "Mereka yang sudah melaksanakan assessment, bisa mendaftar dalam rekrutmen terbuka itu," tulisnya.

Untuk itu, dia menilai proses pendaftatan pejabat eselon III yang dilaksanakan KPU Lampung sudah memenuhi prosedur.

"Proses ini masih dalam pendaftaran, dan masih panjang," ujarnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Edy Irawan: Hasil Survei, Kunci Utama Rekomen ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ketua DPD Demokrat Lampung, Edy Irawan A ...


PAN Beri Surat Tugas kepada 17 Bakal Calon Ke ...

MOMENTUM, Pringsewu -- Tim Penjaringan Pilkada Dewan Pimpinan Pus ...


Demokrat Lampung Kumpulkan 120 Bakal Calon Ke ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Demokrat Lampung akan mengumpulka ...


Pilkada 2024, Parosil Dapat Surat Tugas dari ...

MOMENTUM, Liwa--Parosil Mabsus mendapat surat tugas dari Partai A ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com