Harianmomentum--Pelayanan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) A. Yani Kota Metro
menuai keluhan masyarakat. Keluhan tersebut terkait, kesalahan administrasi
pembayaran biaya perobatan pasien atas nama almarhum Nur Makmun warga Kelurahan
Hadimulyo Timur, Kecamatan Metro Pusat.
Akibat kesalahan
administrasi tersebut, Nur Makmun yang tercatat sebagai peserta program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
terpaksa harus membayar biaya perawatan di RSUD A. Yani.
“Saya mendaftarkan
pengobatan ayah saya di rumah sakit itu, dengan status perserta BPJS Kesehatan.
Tapi saat selesai menjalani pengobatan, justru dikenakan biaya paseien umum,“
kata Yuliar anak almarhum Nur Makmun, Rabu (7/6).
Menanggapi hal itu,
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur RSUD A. Yani Eko Hendro Saputra,
menerangkan alamrhum Nur Makmun masuk ruang perawatan pada
Rabu (31/5). Saat itu, lanjut dia, ada keterlambatan pembayaran klaim BPJS atas
nama pasien tersebut. Akibatnya pasien tidak bisa menggunakan layanan
pengobatan sebagai peserta program JKN BPJS.
“Kami sudah proaktif
mengarahkan keluarga pasien agar segera mengurus kelengkapan adminstrasi
kepesertaan BPJS tersebut. Namun, pada Kamis (1/6) lalu Pak Nur
Makmun meninggal dunia dan pihak keluarga mengurus pemakamannya. Kami tidak
bisa menyelesaikan pelengkapan berkas JKN, mengingat data kepesertaan
BPJS pasein tersebut dibawa pulang pihak keluarga,” terangnya ddampingi
Bidang Keperawatan Lelyana.
Meski demikian, pihak
RSUD A. Yani berjanji akan membantu meringankan biaya pengobatan almarhum Nur
Makmun.
“Kami akan bantu keluarga pasien. Terlebih jika memang keluarga almarhum Pak
Nur Makmun tidak mampu, pasti kami akan bantu. Kami belum bisa pastikan berapa
potongan biaya pengobatan itu, karena rincian biaya masih dibawa
keluarga almarhum,” jelasnya.
Terpisah, Wakil Walikota Metro Djohan juga meminta
pihak RSUD A. Yani meringankan biaya perawatan almarhum Nur
Makmun.
“Jika memang keluarga almarhum tergolong warga yang kurang mampu,
saya harap pihak RSUD A. Yani bisa meringankan biaya perawatannya,”
kata Djohan. (Sya)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com