Harianmomentum.com--Gudang kelapa milik Eki Rosadi (30) warga Pekon Waygelang Kecamatan Kotaagung Barat Tanggamus terbakar, Minggu (3/2/19) sore.
Pakaian, kompor, kasur dan barang-barang lainnya di gudang ludes tak tersisa. Sebuah rumah yang dekat dengan gudang, ikut terbakar. Rumah ini milik Aceng (47).
Kapolsek Kota Agung Polres Tanggamus AKP Syafri Lubis, mengungkapkan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut.
"Tidak ada korban jiwa. Kerugian akbat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp32 juta," ungkap AKP Syafri Lubis mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto.
Kebakaran itu diketahui sekitar pukul 16.00 Wib oleh Yanti (38) yang bekerja di gudang tersebut.
"Sebelum kejadian saksi Yanti membakar kopra, setelah selesai dia juga memastikan api sudah padam, Yanti menyapu halaman. Tidak berselang lama, dia melihat api sudah naik dipenggarangan kopra. Dia berusaha memadamkan api, namun api cepat membesar," jelasnya.
Beberapa waktu kemudian, warga yang melihat kejadian tersebut membantu memadamkan api. Sekitar 30 menit dari kejadian, petugas pemadam kebakaran tiba dan memadamkan api.
Petugas kebakaran dan anggota Polsek Kotaagung bersama masyarakat sekitar bersama-sama memadamkan api.
Sementara Yanti tidak menduga jika api di penggarangan belum mati. Dia mengira api padam karena tak melihat lagi ada asap. Namun saat membersihkan sampah dengan menyapu sekitar tempat kerjanya, tiba-tiba api sudah membesar di penggarangan kopra.
"Saya sudah berusaha menyiram menggunakan air di ember namun api cepat membesar dan berteriak meminta pertolongan," kata ibu rumah tangga itu. (glh/jal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com