Harianmomentum.com--Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung mengimbau seluruh sekolah, khususnya SMA dan SMKN tidak memberatkan wali murid dengan berbagai sumbangan pendidikan.
Imbauan tersebut disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) II Disdikbud Lampung Joko Santoso terkait iuran rehab masjid SMA Negeri 4 Kota Metro.
Komite SMAN 4 Kota Metro memungut iuran Rp500 ribu kepada setiap wali murid. Iuran tersebut untuk biaya rehab masjid sekolah tersebut.
Baca juga: Wali Murid SMAN 4 Metro Keluhkan Iuran Rehab Masjid
Joko mengatakan jika iuran tersebut memberatkan wali murid, bisa menggangu konsentrasi belajar siswa.
"Sumbangan rehab masjid di SMAN 4 Metro, yang saat ini menimbulkan pro kontra. Itu karena dirasakan wali murid terlalu mahal dan nilai nya sangat besar," kata Joko pada harianmomentum, (5-2-2019).
Baca juga: Disdikbud Segera Minta Keterangan Phak Sekolah
Menurut dia , sumbangan boleh dilakukan pihak sekolah melalui komite dengan tidak mematok besaran jumlah dan jangka waktu pelunasan.
"Menarik iuran dari wali murid sah-sah saja. Asal jangan menentukan nilai dan besarannya. Selain itu tidak boleh menentukan jangka waktu harus dilunasi," katanya.
Dia mengimbau seluruh sekolah dapat memberikan pendidikan maksimal, baik dalam tata cara belajar mengajar, hingga kelengkapan sarana dan sarana pendidikan.
"Kelengkapan sarana pendidikan sangat menunjang peningkatan mutu pendidikan. Jadi wajib dipenuhi. Tetapi jangan selalu membebankan biaya pendidikan pada wali murid," imbaunya. (pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com