Harianmomentum.com--Seratusan pendemo mengatasnamakan DPD Lumbung Informasi Rakyat (Lira) Kabupaten Pesawaran melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (18-2-2019).
Dalam aksi tersebut, massa menuntut Pemerintah Provinsi Lampung untuk menutup dan mencabut izin tambanh emas PT Karya Bukit Utama (KBU) di Desa Babakanloa Kecamatan Kedondong Pesawaran.
Selain itu, mereka juga meminta Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) untuk memeriksa dan menangkap Direktur Utama PT KBU Tomi. Alasannya, Tomi diduga melakukan penggelapan pajak.
Ketua DPD Lira Pesawaran Fabian Jaya mengaku Dinas ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) sudah pernah mengirimkan surat kepada PT KBU untuk menghentikan kegiatannya sementara.
"Tetapi, PT KBU tidak mengindahkan surat pemberhentian sementara itu. Mereka justru tetap melakukan penambangan," terangnya.
Bahkan, dia menuding PT KBU melakukan penambang tanpa Kepala Teknik Tambang (KTT). "Mereka juga mengolah emas menggunakan air raksa (Merkuri)," ujarnya.
Karena itu, dia meminta Gubernur Lampung M Ridho Ficardo untuk menutup dan mencabut izin PT KBU. "Kami juga meminta Polda Lampung untuk memeriksa dan menangkap Dirut PT KBU Tomi," tegasnya.
Jika hingga Maret mendatang Dirut PT KBU tidak juga diproses, dia mengancam akan kembali melakukan aksi dengan massa yang lebih banyak.
"Ini semua demi menegakkan undang-undang dan mencari kepastian hukum di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," terangnya. (adw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com