Harianmomentum.com--Jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Waykanan: Dandim, Kapolres, Kajari dan Kepala Kantor Kementerian Agama, meninjau pelaksanaan program Tentara Manunggal Masuk Desa (TMMD) ke 104, di Kampung Simpangtiga, Kecamatan Rebangtangkas, Senin (18-2-2019).
Kapolres Waykanan AKBP. Andi Siswantoro mengatakan peninjauan tersebut sebagai bentuk sinergisitas forkopimda dalam pelaksanaan program pembangunan di kabupaten setempat.
Hal senada disampaikan Kajari Waykanan Judi Ismono. Menurut dia, salah satu bentuk sinegisitas forkopimda dalam pelaksanaan TMMD adalah program penyuluhan hukum pada masyarakat.
"Kegiatan TMMD ini tidak semata dalam bentuk pembangunan fisik, tapi juga memberikan berbagai penyuluhan pada masyarakat. Salah satunya di bidang hukum. Kegiatan penyuluhan ini tentu melibatkan unsur forkopimda, seperti kejaksaan dan kepolisian," kata Judi Ismono.
Dandim 0427 Wayakan Letkol C.Zi Komara mengatakan kegiatan fisik yang dilakukan dalam TMMD ke 104, antara lain meliputi: pembanguna jalan cor beton sepanjang 897 meter dengan lebar 3 meter, pembangunan enam unit pos kamling dan rehab musala.
Sedangkan kegiatan non fisik berupa penyuluhan dan pelatihan yang melibatkan berbagi unsur terkait: kepolisian, kementerian agama, kejaksaan dan Pemkab Waykanan. (vit)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com