Harianmomentum.com--Kasus penyaluran Dana Operasional Puskesmas (DOP) dan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2018 di Kabupaten Lampung Utara (Lampura) mendapat perhatian serius Kejaksaan Negeri Kotabumi.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Kotabumi Hafizd mengatakan mengatakan segera berkoordinasi untuk menyelidiki indikasi tidak tersalurkanya dana DOP dan BOK tahun 2018 selama beberapa bulan.
"Kita akan koordinasi dulu dengan pimpinan, terkait berita yang mencuat ini," kata Hafizd pada harianmomentum.com, Senin (18-2-2019).
Baca juga: GMPK: Kadiskes Lampura Lakukan Pembohongan Publik
Dia melanjutkan, hasil dari koordinasi itu nanti akan memutuskan apakah dilakukan penyelidikan dalam bentuk pengumpulan bukit dan keterangan (pulbaket) atau tidak.
"Apakah akan kita lakukan Pulbaket atau tidaknya nanti diputuskan oleh pimpinan," katanya.
Menurut dia, jika ada anggaran diperuntukkan bagi bidang tertentu dan tak terserap dengan baik, itu merupakan kebijakan pemerintah daerah.
Lalu jika ada pengeluaran anggaran di luar bidangnya, dinyatakan itu tidak bisa, karena menyalahi secara administrasi.
"Misalnya di bidang ini tidak ada anggaran untuk kegiatan dan mau pakai anggaran bidang sebelah, itu tidak bisa. Salah secara administrasi," jelasnya. (ysn)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com