Sidang Zainudin, Wartawan dan LSM Ikut Nikmat Proyek di Dinas PUPR Lamsel

Tanggal 18 Feb 2019 - Laporan - 980 Views
Rusman Effendi. Foto. Ira.

Harianmomentum.com--Direktur CV Berkah Abadi Rusman Effendi mengaku membagi-bagi paket proyek dari Dinas PUPR Lampung Selatan kepada oknum wartawan, LSM, dan tujuh asosiasi.

Hal itu diungkapkan Rusman saat menjadi saksi sidang korupsi fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Lampung Selatan di Pengadilan Tipikor Tanjungkarang, Bandarlampung, Senin (17-2-19).

Dalam kesaksiannya, Rusman mengungkapkan, pada 2017 dia disuruh mantan Kadis PUPR Hermansyah Hamidi mencarikan rekanan untuk mengerjakan proyek di Lampung Selatan dengan pagu anggaran Rp50 miliar.

Rusman mengakui jika paket peroyek tersebut ia bagi-bagi, termasuk untuk LSM dan wartawan di Lampung Selatan. Selain itu, ada tujuh asosiasi yang mendapat proyek dari PUPR melalui dirinya.

"Diminta sama Herman untuk mencatat termasuk proyek untuk pers, dan LSM yang saya catat, nanti nama-nama itu saya serahakan lagi ke dia (Hermansyah Hamidi). Selain LSM dan wartawan ada tujuh asosiasi yang saya catat, saya usulkan nanti kepala dinas yang menelpon nama nama yang saya serahkan itu," kata dia.

Namun di tengah perjalanan, Hermansyah Hamidi meminta kembali proyek senilai Rp10 miliar dengan alasan akan dibagi-bagi kepada anggota DPRD Lampung Selatan tanpa menyebutkan nama-nama yang dimaksud.

"Penjelasan pak Herman (Hermansyah Hamidi) kepada saya sebagai pembelaan, Rp10 miliar itu untuk diberikan ke DPRD Lampung Selatan. Kemudian untuk meyakinkan saya, pak Herman sempat menunjukkan catatan kepada saya, kalo nama-namanya lupa saya," jelasnya.

Sedangkan Rp10 miliar lagi tidak jadi dilelang karena terkendala waktu yang sudah mendekati bulan Desember 2017. Sehingga, kata Rusman, pihaknya hanya memperoleh proyek senilai Rp30 miliar yang dibagikan kepada tujuh asosiasi.

Termasuk Rusman, pada sidang kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menghadirkan sebelas saksi. Mereka adalah, Sudarman sebagai kolektor PT. Nadya Tama Raya, Sarjono marketing PT. Nadya Tama Raya, M. Yusuf karyawan PT. Krakatau Indonesia, Asnawi General Manager PT. Krakatau Indonesia.

Kemudian, Ahmad Bastian Direktur CV Ras Berjaya, Pipindria Arsitek, Bobby Zulhaidir Direktur PT. Krakatau Karya Indonesia, Ruswan Effendi Direktur CV. Berkah Abadi, Imam Sudrajat rekanan, Sunartini Supervisor Administrasi Kredit Bank BRI Tanjungkarang, dan Antoni Imam Anggota DPRD Provinsi Lampung. (ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Masyarakat Dukung Kapolres Pringsewu Tindak T ...

MOMENTUM, Pringsewu--Penangkapan oknum wartawan dan LSM oleh Satr ...


Polres Tulangbawang Tangkap Dua Tersangka Pen ...

MOMENTUM, Menggala -- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polr ...


Kejari Tanggamus Lakukan Pemusnahan Barang Bu ...

MOMENTUM, Tanggamus--Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus lakukan ...


Kejaksaan Tanggamus Tetapkan Dua Direktur PT ...

MOMENTUM, Tanggamus-Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanggamus kembali t ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com