Harianmomentum.com--Jumlah Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK) di Kabupaten Pringsewu per-Januari 2019 mencapai 167.688 jiwa dengan nilai tanggungan mencapai Rp46,2 miliar. Rincianya, setiap jiwa menerima bantuan iuran jaminan kesehatan Rp23 ribu per bulan.
Hal itu dikatakan Bupati Pringsewu Sujadi saat menyerahkan secara simbolis Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada PBI-JK, Kamis (21-2-2019).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor Pemkab Pringsewu itu juga dirangkai dengan penyerahan dana bagi hasil alokasi pajak rokok dari APBD Provinsi Lampung dan APBN 2019 untuk kabupaten setempat.
Bupati mengatakan tahun ini Pemkab Pringsewu menerima tambahan kuota PBI-JK sebanyak 7.993 jiwa yang dialokasikan dari APBD Provinsi. Kemudian dari APBN sebanyak 11.002 jiwa.
Menurut bupati, penanganan masalah kemiskinan menjadi prioritas program kerja pemerintah. Penangangan masalah tersebut dilakukan melalui program perlindungan sosial, pemberdayaan masyarakat dan UKM.
"Perlindungan jaminan kesehatan kepada warga ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menjadi tugas kita bersama agar alokasinya tepat sasaran, sehingga berdampak signifikan terhadap upaya penanganan kemiskinan,” kata bupati.
Di tempat sama, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandarlampung Johana mengatakan jumlah penerima bantuan iuran jaminan kesehatan di Pringsewu yang bersumber dari APBN mencapai 116.076 jiwa.Sedangkan dari APBD mencapai 30.306 jiwa. (lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com