Mappilu PWI Metro Temukan Pelanggaran Pemasangan APK

Tanggal 27 Feb 2019 - Laporan - 1039 Views
APK Salah satu capres di sepanjang Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegara,, Kota Metro

Harianmomentum.com--Masyarakat dan Pers Pantau Pemilu (Mappilu) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro mengimbau pihak terkait: badan pengawas pemilu (bawaslu) dan satuan polisi pamong praja setempat dapat menertibkan pemasangan alat peraga kampanye (APK) yang menyalahi aturan.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul penemuan pemasangan APK salah satu calon presiden yang diduga melanggar aturan.

"Kita temukan alat peraga kampanye, salah satu calon presiden dipasang pada batang pohon penghijauan di sepanjang Jalan Alamsyah Ratu Prawiranegar, Kecamatan Metro Pusat," kata Ketua Mappilu Kota Metro Bambang Hermanto pada harianmomentum.com, Rabu (27-2-2019).

Menurut dia, pemasangan APK pada pohon penghijauan, menyalahi aturan. Karena itu, dia meminta pihak terkait segera bertindak. 

"Sesuai aturan, serahursnya Bawaslu sudah bisa beritindak melakukan klarifikasi atas pelanggaran pemasangan APK tersebut. Kemudian bersama pihak terkait melakukan penertiban," terangnya. (pie)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Fix, Musda Golkar Lampung Digelar 31 Agustus ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Golkar Lampung akan mengelar musyawarah ...


Gemira Lampung Luncurkan Program Advokasi, Si ...

MOMENTUM, Bandarlampung—Organisasi sayap Partai Gerindra, Gerak ...


Anggota DPRD Lamteng Sukarman Kembangkan Lima ...

MOMENTUM, Seputihraman--Dalam peringatan 80 tahun Kemerdekaan Rep ...


Ismet Roni Ingatkan Pemprov Lampung Kendalika ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Wakil Ketua II DPRD Provinsi Lampung, Is ...