Dituduh Menganiaya, Rektor Unila Dilaporkan ke Polisi

Tanggal 27 Feb 2019 - Laporan - 1451 Views
Ilustrasi penganiayaan. Foto: ist

Harianmomentum.com--Rektor Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr. Hasriadi Mat Akin dilaporkan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Kedaton Kota Bandarlampung dengan tuduhan melakukan tindak pidana penganiayaan.

Pelapor dalam kasus tersebut bernama Rodia (56), warga Jalan Raden Gunawan, Gang Melati II, Kelurahan Rajabasa Pemuka, Kota Bandarlampung.

Laporan Rodia tertuang dalam surat bernomor: TBL/225/ll/2019/LPG/RESTA BALAM/ SEKTOR KDT.

Kapolsek Kedaton Kompol. A Mutolib membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, laporan telah diterima sejak sepekan lalu.

"Saat ini kami masih memanggil saksi-saksi serta mengumpulkan bukti-bukti. Setelah proses ini, barulah terlapor akan kita panggil untuk dimintai keterangan," kata kapolsek saat dikonfirmasi harianmomentum.com, Selasa (26-2-2019).

Sampai berita ini diturunkan, Hasriadi belum dapat dikonfirmasi. Saat dihubungi harianmomentum.com, nomor teleponnya dalam keadaan tidak aktif.

Terpisah, Sukarmin selaku pengacara Hasriadi menyatakan kliennya tidak pernah melakukan penganiayaan terhadap pelapor.

"Pak Hasriadi itu tokoh, tidak mungkin dia mau menganiaya orang," kata Sukarmin kepada harianmomentum.com, Rabu (27-2) malam.

Saat ditanya apakah Hasriadi akan melapor balik dengan tuduhan pencemaran nama baik, Sukarmin belum dapat memastikannya.

"Untuk saat ini belum, tapi tidak menutup kemungkinan (melapor balik). Hal itu masih akan kita pertimbangkan," jelasnya.(acw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Embung Tak Kunjung Dibangun, Kades Labuhanmak ...

MOMENTUM, Mesuji -- Embung desa senilai Rp144 juta di Labuhanmakm ...


Pasca Putusan Pidana Mati, Sidang Banding Kop ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Upaya hukum banding yang bakal diajukan ...


Jadi Tersangka Penggelapan Mobil, Oknum Warga ...

MOMENTUM, Pringsewu--Seorang pria berinisial BB (40), warga Pekon ...


Polres Pringsewu Sidak Pabrik Beras, Pastikan ...

MOMENTUM, Pringsewu — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polr ...