Dugaan Suap Mustafa, KPK Periksa 2 Direktur Perusahaan Swasta

Tanggal 28 Feb 2019 - Laporan - 1117 Views
Febri Diansyah. Foto. Ist.

Harianmomentum.com--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah (Lamteng) dengan tersangka mantan Bupati Lamteng Mustafa.

Kali ini KPK memeriksa dua saksi dari pihak swasta atas nama Joni Putra, Direktur CV Putra Utama dan Bachtiar Gunawan direktur CV Bintang Persada Jaya.

"Hari ini (Rabu, 27-2-19), dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi dari Swasta untuk tersangka MUS dalam kasus suap terkait pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah T.A 2018," ujar juru bicara KPK Febri Diansyah melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Dikatakan Febri, pemeriksaan tersebut terkait, pengetahuan para saksi atas dugaan aliran dana ke pihak Bupati Lampung Tengah untuk mendapatkan pekerjaan/proyek di pemerintah.

Menurutnya, hingga saat ini pihak KPK belum menetapkan adanya tersangka baru. Sedikitnya sebanyak 60 saksi dari unsur swasta, DPRD, hingga ASN telah diperiksa KPK terkait kasus di Lampung Tengah. (ira).

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Kejaksaan Agung Gelar Penandatangan Kerja Sam ...

MOMENTUM, Metro--Kejaksaan Agung Republik Indonesia menggelar pen ...


Presiden Prabowo Diminta Sertakan Kebijakan P ...

MOMENTUM, Jakarta--Asosiasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (As ...


Misteri KM EMJ 7: 20 ABK Hilang, Keluarga Men ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Suasana haru menyelimuti Ruang Rapat S ...


Tahanan Polres Pesawaran Tewas, Keluarga Ungk ...

MOMENTUM, Gedongtataan-- Satu tahanan Polres Pesawaran tewas seca ...