Harianmomentum.com--Surat suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 telah sampai di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandarlampung, Jumat (1-3-2019), sekira pukul 13.00 WIB.
Surat suara untuk wilayah Kota Bandarlampung diberangkatkan dari PT Aksara Grafika Pratama (AGP), Jakarta --selaku penyedia-- mulai pukul 02.45 WIB (Jumat 1-3) dini hari, menggunakan tiga unit mobil Fuso: D9750AD, BE9774AJ dan BE8024CV.
Di Kantor KPU Bandarlampung, Jalan Pulausebesi, Sukarame, dilakukan proses serah terima pengiriman surat suara, dari pengawalan Tim Mabes Polri ke Pengawalan Bawaslu dan Kepolisian Resort Kota (Polresta) Bandarlampung.
Selanjutnya pukul 14.25 WIB surat suara diberangkatkan menuju Gudang Logistik KPU Bandarlampung di Jalan Radensaleh, Kedaton, Bandarlampung dan Gudang Logistik di Jalan Swadaya, Wayhuwi, Jatiagung, Lampung Selatan untuk disimpan dan selanjutnya akan dilakukan proses pelipatan.
Proses pengiriman surat suara dari KPU Bandarlampung menuju Gudang Logistik mendapat pengawalan ketat oleh belasan petugas gabungan Polresta dan Bawaslu Bandarlampung.
Diketahui, saat ini masih ada dua kabupaten/kota di wilayah Lampung yang belum menerima distribusi surat suara, yaitu Lampung Selatan dan Metro.(acw)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com