Dua Anggota Fraksi PAN DPRD Lampung Tukar Tempat Komisi

Tanggal 14 Apr 2025 - Laporan Ikhsan Ferdiayanto - 557 Views
Ilustrasi PAN. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung melakukan perubahan anggotanya di alat kelengkapan desa (AKD) DPRD Provinsi Lampung. 

Dua anggota Fraksi PAN, tukar tempat komisi. Yaitu, Andriano Dwiki Saputra dari anggota komisi pindah ke komisi V. Bertukar tempat dengan Tedi Kurniawan yang kini pindah ke komisi II. 

Perubahan anggota AKD tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda dalam rapat paripurna, Senin (14-4-2025).

Tukar tempat posisi tersebut, berdasarkan pada Surat Fraksi Partai Amanat Nasioanal (PAN) Provinsi Lampung Nomor 14/F-PAN/DPRD/III/2025 Tanggal 3 Maret 2025 prihal penyampaian perubahan komposisi AKD Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029.

Dengan demikian, Tina menyebutkan, AKD DPRD Lampung dari fraksi PAN adalah: Komisi I, Yusirwan. Dua, Komisi II, Tedy Kurniawan, Morisman. Komisi III, Dian Dharma Yanti, Komisi IV, Ahmad Iswan H Caya, Hazizi. Komisi V, Abdullah Surajaya, Adriano Dwiki Agusta.

Sementara, terkait alasan perubahan komposisi tersebut, anggota fraksi PAN DPRD Lampung masih dalam upaya konfirmasi. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Komisi III DPRD Lamteng Ingatkan OPD: Proyek ...

MOMENTUM, Gunungsugih--Komisi III DPRD Kabupaten Lampung Tengah m ...


PAN Bandarlampung Siap Jadi “Rumah Besar” ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua DPD PAN Kota Bandarlampung, Firm ...


Aklamasi, Putra Jaya Umar Pimpin Golkar Tubab ...

MOMENTUM, Panaragan -- Anggota Fraksi Golkar DPRD Lampung, Putra ...


Zulhas Singgung Kekalahan PAN, Pelantikan DPD ...

MOMENTUM, Bandarlampung -- Ketua Umum Zulkifli Hasan secara terbu ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com