Dua Anggota Fraksi PAN DPRD Lampung Tukar Tempat Komisi

Tanggal 14 Apr 2025 - Laporan Ikhsan Ferdiayanto - 500 Views
Ilustrasi PAN. Ist.

MOMENTUM, Bandarlampung--Partai Amanat Nasional (PAN) Lampung melakukan perubahan anggotanya di alat kelengkapan desa (AKD) DPRD Provinsi Lampung. 

Dua anggota Fraksi PAN, tukar tempat komisi. Yaitu, Andriano Dwiki Saputra dari anggota komisi pindah ke komisi V. Bertukar tempat dengan Tedi Kurniawan yang kini pindah ke komisi II. 

Perubahan anggota AKD tersebut diungkapkan Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda dalam rapat paripurna, Senin (14-4-2025).

Tukar tempat posisi tersebut, berdasarkan pada Surat Fraksi Partai Amanat Nasioanal (PAN) Provinsi Lampung Nomor 14/F-PAN/DPRD/III/2025 Tanggal 3 Maret 2025 prihal penyampaian perubahan komposisi AKD Fraksi PAN DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029.

Dengan demikian, Tina menyebutkan, AKD DPRD Lampung dari fraksi PAN adalah: Komisi I, Yusirwan. Dua, Komisi II, Tedy Kurniawan, Morisman. Komisi III, Dian Dharma Yanti, Komisi IV, Ahmad Iswan H Caya, Hazizi. Komisi V, Abdullah Surajaya, Adriano Dwiki Agusta.

Sementara, terkait alasan perubahan komposisi tersebut, anggota fraksi PAN DPRD Lampung masih dalam upaya konfirmasi. (**)

Editor: Muhammad Furqon


Comment

Berita Terkait


Musa Ahmad Kembali Terpilih Jadi Ketua Golkar ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Seperti sudah diperkirakan, Musa Ahmad k ...


Golkar Lamteng Hanya Punya Satu Calon Ketua ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pendaftaran bakal calon Ketua DPD II Par ...


Nunik akan Kukuhkan Pengurus PKB Lampung Peri ...

‎MOMENTUM, Bandarlampung--Chusnunia Chalim alias Nunik kembali ...


Bawa Dukungan 28 PK, Musa Ahmad Daftar Calon ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Musa Ahmad mendaftarkan diri sebagai bak ...


E-Mail: https://t.me/hhackplus HackPlus-attack Smoking Ar