Harianmomentum.com--Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Pringsewu menggelar pelatihan pembuatan surat pertanggung hawaban (SPJ). Kegiatan berlangsung di ruang rapat kantor BPKAD setempat, Selasa (5-3-2019).
Pelatihan tersebut diikuti aparatur pengelola keuangan dari lima kelurahan di Kabupaten Pringsewu. Sekretaris BPKAD Pringsewu Supendi mengatakan pelatihan tersebut sebagai bentuk persiapan program dana kelurahan yang akan diluncurkan pemerintah pusat.
"Pelatihan ini untuk memberikan pemahaman kepada aparatur kelurahan, terkait aturan dan mekanisme pengelolaan dana kelurahan yang akan dikucurkan pemerintah pusat," kata Supendi mewakili Kepala BPKAD Pringsewu Arif Nugroho pada harianmomentum.com.
Menurut dia, saat ini BPKAD Pringsewu telahy menggunakan sistem aplikasi elektronik untuk berbagai keperluan. Karena itu, ketepatan waktu penyampaian laporan pertanggungjawaban atau SPJmenjadi faktor kunc,i untuk melangkah ke tahapan selanjutnya.
"Untuk penyampaian SPJ, kita menerapkan sistem autolock. Artinya, bila terjadi keterlambatan dalam penyampaian laporan (SPJ) per tanggal 10, maka secara otomatis sistem aplikasi bagi OPD yang bersangkutan akan terkunci," terangnya.
Dia berharap melalui pelatihan tersebut dapat mengurangiresiko kesalahan dalam penyampaian pertanggungjawaban dan pelaporan oleh pihak kelurahan.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Pringsewu Sigit Triwidianta.
Menurut dia, pihak kelurahan perlu memahami teknis penyusunan SPJ pengelolaan dana kelurahan yang akan diluncurkan pemerintah pusat.
"Aparat kelurahan harus paham aturan teknis penyampaian laporan pengelolan dana kelurahan yang akan dikucurkan pemerintah pusat," kata Sigit .(lis)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com