Pemkab Waykanan Ajukan Sembilan Raperda

Tanggal 07 Mar 2019 - Laporan - 832 Views
Wakil Bupati Waykanan Edward Antony menyerahkan draf sembilan raperda kepada Ketua DPRD setempat Nikman

Harianmomentum.com--Pemerintah Kabupaten Waykanan mengajukan sembilan rancangan peraturan daerah (raperda) kepada DPRD setempat, untuk dibahas dan disahkan menjadi peraturan daerah (perda).

Sembilan raperda itu disampaikan Wakil Bupati Waykanan Edward Antony melalui rapat paripurna DPRD setempat, Rabu (6-3-2019). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Waykanan Nikman didampingi Wakil Ketua  Beta juana.

Wabup Edwar Antony dalam sambutanya mengatakan penyampaian raperda itu bertujuan lebih mengefektifkan dan memaksimalkan pelaksanaan program pembangunan.

"Diperlukan payung hukum berupa peraturan daerah yang mengatur teknis pelaksanaan program pembangunan di berbagai bidang, sehingga lebih efektif dan maksimal," kata wabup.     

Sembilan raperda yang disampaikan pada rapat paripurna itu antara lain: raperda  tentang perubahan atas perda NomorL 11 Tahun 2006 tentang pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)  PT Waykanan Makmur. Raperda tentang penyertaan modal daerah pada BUMDa PT Waykanan Makmur.

Kemudain: raperda tentang pemekaran Kecamatan Blambanganumpu dan Pembentukan Kecamatan Umpusemenguk, raperda tentang perubahan atas perda nomor: 11 tahun 2011 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Waykanan Tahun 2011-2031. 

Selanjutnya: raperda tentang retribusi tera  ulang, raperda tentang rencana pembangunan industri, raperda tentang perubahan atas perda nomor: 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Waykanan serta  rapeda tentang pengelolaan barang milik daerah. Rapat paripurna dihadiri jajaran Pemkab Waykanan dan forum komunikasi pimpinan daerah setempat. (vit)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Gelar Orientasi, Mighul Lampung Diharapkan Te ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Mighul Lampung Bersatu menggelar orienta ...


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com