Harianmomentum.com--Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung Susilo Yustinus dikabarkan akan dimutasikan. Penggantinya, Sartono yang kini menjabat Kepala Biro Keuangan Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
Susilo membenarkan informasi tentang mutasi itu. Namun baru diterima secara lisan pada Jumat (8-3-2019. Sementara surat keputusannya dari Jaksa Agung belum dia terima.
"Iya (akan digantikan), tetapi saya baru mendengar saja kemarin, belum baca suratnya (SK) karena belum sampai di Lampung," ujar Susilo saat dihubungi Harian Momentum, Sabtu (9-3-2019) malam.
Susilo mengatakan, usai tak lagi menjabat sebagai Kajati Lampung, akan kembali menjalankan tugas di Kejaksaan Agung dengan jabatan fungsional jaksa sembari menunggu masa pensiun pada 2021.
"Saya senang bertugas di Lampung bersama pegawai yang bagus-bagus. Saya juga menyampaikan terima kasih pada masyarakat yang sudah berpartisipasi, memberikan informasi dan bekerjasama dengan kejaksaan," ungkapnya.
Susilo berharap dibawah kepemimpinan Sartono, kinerja Kejaksaan Tinggi Lampung lebih meningkat dari saat ini. Selain itu, program yang telah tersusun dan terlaksana bisa dilanjutkan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Harian Momentum, Jaksa Agung H.M. Prasetyo menunjuk Sartono sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menggantikan Susilo Yustinus.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Repubik Indonesia Nomor: KEP-071/A/JA/03/2019.
Sartono sebelumnya merupakan Kepala Biro Keuangan pada Jaksa Agung Muda Bidang pembinaan Kejaksaan RI. Kini, posisi Sartono akan diganti Sudarwidadi yang sebelumnya menjabat Wakil Kejati Kalimantan Barat. (ira).
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com