Harianmomentum.com--Bupati Hj Dewi Handajani menyerahkan 250 surat keputusan (SK) pengangkatam Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) hasil seleksi penerimaan tahun 2018.
Penyerahan dilaksanakan di gedung fasilitas utama (GFU) Tanggamus, Jumat (15-3).
"Wajahnya, kalau bunda perhatikan cerah-cerah. Menjadi aparatur sipil negara (ASN) merupakan pengabdian bagi bangsa dan Negara khususnya kepada masyarakat Tanggamus," ujar Bupati.
Setelah pengangkatan ini, kalian sudah harus memikirkan kontribusi bagi masyarakat, khususnya Tanggamus. "Selamat bergabung di Kabupaten Tanggamus," ujarnya.
Dia mengatakan, Tanggamus membutuhkan ASN yang tidak hanya smart, tapi juga memiliki integritas dan kompetensi untuk kemajuan negara. ”Dengan kompetensi yang baik, maka bagus untuk pengabdian. Tingkatkan kemampuan berbahasa asing dan teknologi tanpa mengesampingkan kearifan lokal,” kata Bunda Dewi--sapaan akrabnya--.
Dia juga menegaskan, proses penerimaan dimulai dari pendaftaran tes hingga penyerahan SK tidak dipungut biaya. "Jadi, tidak ada korupsi dalam proses penerimaan ASN ini," tegasnya.
Sementara, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Tanggamus Nur Indrati menjelaskan, berdasarkan hasil seleksi dengan sistem Computer Assisted Test (CAT), sebanyak 250 orang peserta dinyataakan lulus seleksi.
Pengangkatan CPNS formasi 2018 berdasar petikan Keputusan Bupati Tanggamus Nomor: 813.2/280/37/2019 Tentang Pengangkatan CPNS.
"SK Pengangkatan ini diserahkan bagi 250 orang CPNS. Terdiri dari 111 orang tenaga fungsional guru, 109 tenaga fungsional kesehatan dan 30 orang tenaga fungsional umum,” kata Nur. (glh/jal)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com