Hearing Komisi IV dan DPUPR Batal

Tanggal 18 Mar 2019 - Laporan - 668 Views
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Watoni Noerdin.

Harianmomentum.com--Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi IV DPRD Lampung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ditunda.

Hearing terkait proyek pembangunan jalan yang menggunakan dana pinjaman PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) rencananya dilaksanakan pada Senin (18-3-2019).

Walau begitu, Komisi IV mendapat konfirmasi bahwa Kepala DPUPR Lampung M Zaini berhalangan hadir. Sehingga hearing itu ditunda.

"Belum (hari ini), karena kepala DPUPR berhalangan hadir," kata anggota Komisi IV Watoni Noerdin saat ditemui harianmomentum.com.

Watoni belum bisa memastikan kapan akan menjadwalkan hearing dengan DPUPR lagi. "Kita lihat dulu besok," ujarnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com