Hearing Komisi IV dan DPUPR Batal

Tanggal 18 Mar 2019 - Laporan - 759 Views
Anggota Komisi IV DPRD Lampung Watoni Noerdin.

Harianmomentum.com--Rapat dengar pendapat (hearing) Komisi IV DPRD Lampung dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) ditunda.

Hearing terkait proyek pembangunan jalan yang menggunakan dana pinjaman PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) rencananya dilaksanakan pada Senin (18-3-2019).

Walau begitu, Komisi IV mendapat konfirmasi bahwa Kepala DPUPR Lampung M Zaini berhalangan hadir. Sehingga hearing itu ditunda.

"Belum (hari ini), karena kepala DPUPR berhalangan hadir," kata anggota Komisi IV Watoni Noerdin saat ditemui harianmomentum.com.

Watoni belum bisa memastikan kapan akan menjadwalkan hearing dengan DPUPR lagi. "Kita lihat dulu besok," ujarnya. (adw)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


2.600 Guru SMA/SMK Negeri Bakal Ikuti Uji Kom ...

MOMENTUM, Bandarlampung--Ribuan guru Sekolah Menengah Atas (SMA) ...


Dinas PMK Lampung Tengah Lakukan Monitoring D ...

MOMENTUM, Gunungsugih — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampu ...


Pemkab Waykanan Gelar Konsultasi Publik Penyu ...

MOMENTUM, Blambanganumpu--Kajian Lingkungnan Hiduap Strategis (KL ...


Bupati Waykanan Buka TMMD ke 126 ...

MOMENTUM, Umpusemenguk--Program Tentara Manunggal Membangunan Des ...