Polda Tangkap Pengedar Sabu di TBS

Tanggal 25 Mar 2019 - Laporan - 625 Views
Barang bukti yang diamankan petugas kepolisian. Foto: ist

Harianmomentum.com—Direktorat Reserse (Ditres) Narkoba Polda Lampung menangkap Saribi (34), tersangka pengedar sabu di wilayah Bandarlampung.

Direktur Ditres Narkoba Polda setempat, Kombes Pol. Shobarmen mengatakan, tersangka ditangkap pada Rabu 20 Maret 2019 sekira pukul 13.00 WIB di Jalan Yossudarso, tepatnya depan TPU Sukaraja Telukbetung Selatan (TbS) Bandarlampung.

“Penangkapan dilakukan oleh team opsnal unit satu subdit satu Ditresnarkoba. Tersangka ditangkap bersama beberapa barang bukti,” kata Shobarmen, Senin (25-3-2019).

Barang bukti yang dimaksud yakni: dua plastik klip ukuran sedang berisi sabu, satu plastik klip berisi 10 paket sabu.

“Selain itu tim turut mengamankan sebuah telepon genggam blackberry warna hitam dan sebuah helem warna abu-abu yang dijadikan tempat menyimpan sabu,” jelas Shobarmen.(red)

Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


BRI Telukbetung Apresiasi Langkah Polresta, T ...

MOMENTUM, Bandarlampung – Pemimpin Cabang BRI Telukbetung, Feli ...


Satresnarkoba Lampung Tengah Tangkap Pemuda B ...

MOMENTUM, Gunungsugih -- Pemuda asal Slusuban, Lampung Tengah, di ...


Satpam Jadi Predator Anak, Terbongkar Gara-Ga ...

MOMENTUM, Pringsewu – Sosok satpam biasanya identik dengan penj ...


Calon PPPK Paruh Waktu Keluhkan Layanan SKCK ...

MOMENTUM, Gunungsugih - Para calon pegawai pemerintah dengan perj ...