Pegawai Honorer RSUD Mayjed Ryacudu Setahun Tak Terima Gaji

Tanggal 29 Mar 2019 - Laporan - 1116 Views
RSUD Mayjend Ryacudu Kabupaten Lampung Utara

Harianmomentum.com--Carut marut sistem pengelolaan keuangan pada manajemen di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Mayjend Ryacudu Kobupaten Lampung Utara (Lampura) terus menimbulkan masalah.

Setelah kasus remunerasi—imbalan jasa pelayanan kesehatan tenaga medis, kini muncul masalah baru.

Para pegawai honorer di rumah sakit pemerintah daerah tersebut mengeluhkan masalah gaji (honor) meraka selama satu tahun yang belum dibaya oleh pihak manajemen RSUD Mayjend Ryacudu. 

"Setahun full honor kami selama tahun 2018 belum  dibayar.Tahun ini (2019) pun sama belum dibayar. Kami hanya menerima berupa remunerasi yang juga tak pasti waktu dan besarannya. katanya rumah sakit sudah berubah status menjadi badan layanan umum daerah (BULD). Bener-benar gak beres ini pengelolaan keuangannya," keluh perwakilan tenaga honorer di RSUD setempat, Jumat (29-3-2019).

Hal senada dikatakan tenaga honorer lainya. Menurut dia, jumlah tenaga honorer di RSUD Mayjend. Ryacudu lebih kurang 200 orang dengan besaran honor rata-rata Rp300 ribu per bulan 

"Jumlah kami (tenaga honorer) ada sekitar dua ratus orang. Besaran honor yang harusnya kami terima Rp300 ribu perbulan. Sejak tahun 2018 hingga kini,  honor tersebut tidak keluar. Yang keluar hanya remunerasi yang waktu dan besarannya juga masih jadi permasalahan hingga saat ini," terangnya.

Keluhan serupa tapi tak sama disampaikan para tenaga honorer di lingkup pemerintahan setempat. Mereka mengeluhkan usulan kenaikan honor dari Rp250 ribu per bulan menjadi  Rp500 ribu per bulan yang belum disetujuin pihak pemkab.     

"Sudah lama kami mengusulkan kenaikan honor menjadi Rp500 ribu per bulan.Tapi belum juga disetujui. Alasanya belum ada peraturan bupati terkait persetujuan kenaikan honor tersebut,"  kata perwakilan tenaga honorer Pemkab Lampura.

Para tenaga honorer itu berharap instansi terkait bisa segara memproses penerbitan peraturan bupati tersebut.

"Instasi terkait harusnya segera memproses penerbitan peraturan bupati untuk kenaikan honor yang kami usulkan," pintanya. (ysn)


Editor: Harian Momentum


Comment

Berita Terkait


Suaidi Resmi Jadi Sekda Tanggamus ...

MOMENTUM, Kotaagung -- Suadi resmi menjadi Sekretaris Daerah (Sek ...


Pjs Walikota Metro Pamitan dengan ASN ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Jelang Pilkada, Pjs Walikota Minta Masyarakat ...

MOMENTUM, Metro--Pejabat Sementara (Pjs) Walikota Metro, Descatam ...


Pesawaran Buka PPPK 324 Formasi, Diperebutkan ...

MOMENTUM, Gedongtataan— Sebanyak tiga ribu orang mengikuti sele ...


E-Mail: harianmomentum@gmail.com