Harianmomentum.com--Wakapolda Lampung Brigjen Pol Teddy Minahasa meminta masyarakat menggunakan media sosial secara santun menjelang Pemilu 2019.
"Jelang pemilu kasus hoaks atau berita bohong semakin meningkat. Berita hoaks sangat berbahaya karena bisa memecah belah bangsa, mengganggu kebhinekaan dan keutuhan NKRI, " kata Teddy, Rabu (3-4-2019).
Dia menyebutkan, masyarakat terutama generasi milenial agar cerdas dan santun menggunakan media sosial.
Menurut Brigjen Pol Teddy, apabila menerima atau menulis status dimedia sosial agar dicermati tidak boleh asal percaya dan menyebarkannya.
"Segera diputus apakah berita tersebut bisa dipercaya apa tidak, lalu apakah berita tersebut disampaikan oleh media terpercaya serta apakah berita tersebut merupakan berita yang memiliki unsur hoaks," jelasnya.
Karena, lanjutnya, menurut UU No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, menyebutkan Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Dapat dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
Wakapolda Lampung mengatakan ujaran kebencian yang dilakukan melalui media sosial sudah kian meningkat.
"Saya mengajak semua pihak temasuk generasi melineal untuk cerdas menggunakan media sosial, sampaikan berita yang baik dan jangan sampaikan berita yang menggandung konten kebohongan apalagi memiliki unsur ujaran kebencian," ujarnya.
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menyukseskan Pemilu 2019 agar aman dan sejuk, serta bertangung jawab dan santun dalam menggunakan media sosial.
Polda Lampung bersama salah satu lembaga penyiaran publik menggelar dialog interaktif terkait Pemilu 2019 di sejumlah kabupaten dan kota se-Lampung.
Pada dialog interaktif di Lamban Yosowilangun Kabupaten Pesisir Barat, pada Selasa (2/4) bertema "Santun Bermedsos" sebagai pembicara M. Tio Aliansyah dari Komisioner KPU Lampung, Kombes Soebarmen dari Polda Lampung, dan Yusdiyanto pengamat hukum Universitas Lampung.
Komisioner KPU Lampung M Tio Aliansyah, mengatakan pihaknya telah siap melaksanakan Pemilu 2019.
"Kami telah mempersiapkan segala sesuatunya termasuk logistik dan perangkat pemilihan hingga tingkat desa, menerangkan syarat pindah tempat pemilihan, dan menyerukan kepada masyarakat untuk berpartisipasi dan menyukseskan penyelenggaraan pemilu," ujarnya.
Ia menyebutkan, Pemilu 2019 dilakukan secara bersama yaitu pemilu presiden dan wakil presiden serta pemilu anggota legislatif untuk memilih anggota DPD, DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.(red)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com