Harianmomentum.com--Warga di RT 023-024 RW 06 Kelurahan Karangrejo Kecamatan Metro Utara, Kota Metro, akan melaporkan proyem pembangunan jalan di Jalan Kenangan V yang amburadul kepada Kejaksaan Negeri Kota Metro.
Ancaman laporan ke penegak hukum tersebut dilakukan lantaran Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dinilai tidak mengindahkan laporan warga tentang rusaknya Jalan Kenanga V meski baru beberapa bulan dibangun.
Dikatakan Ketua RT 023, Iskandar, kondisi pembangunan jalan Kenangan V sudah rusak. Padahal pembangunannya dilakukan belum lama.
"Saya sudah pernah meminta kepada beberapa teman dari media cetak dan online untuk memberitakan hal ini. Namun tidak ada tanggapan dari pemerintah. Makanya, dalam waktu dekat ini kami akan mengadukan kepada Kejaksaan Negeri agar ditindaklanjuti, kami capek mengusulkan setelah dibangun hasilnya gak bermutu," ujarnya, Senin (8-4-2019).
Terlebih, menurutnya, pada proses pembangunan pada Jalan Kenanga, dinas terkait dan pekerjanya tidak memasang papan plang nama kegiatan sebagai bentuk transparansi kepada warga.
Hal senada juga dikatakan Ketua RT 024 RW 06 Bambang Widodo, ancaman untuk melaporkan ke penegak hukum akan dilakukan warganya jika tidak ada perbaikan pada pembangunan jalan Kenanga V.
"Jalan Kenangan V adalah akses jalan yang sangat penting bagi warga di sini. Kami yang mengusulkan gak jalan disini bagus. Tetapi kenapa hasilnya malah sebaliknya," keluhnya.
Dia menduga, ada unsur tidak kesesuaian pada pengerjaan pembangunan jalan Kenangan V diwilayahnya tersebut.
"Yang lebih penting, mengapa jalan yang belum lama di bangun kok sudah rusak. Apakah Anggarannya tidak seimbang dengan Volume Pekerjaan, atau pemborong yang terlalu mengirit bahan agar keuntungannya besar. Atau tidak ada Pengawas dari Pemerintah yang ditugaskan.
In yang menjadi pertanyaan kami, sebab jalan ini kwalitasnya sangat tidak layak," sesalnya.
Dia dan warga setempat berharap, Pemerintah Kota Metro, mengutamakan kualitas dalam setiap pembangunan, khususnya pembangunan jalan di daerah pelosok.
"Kepada Pemerintah Kota Metro, terutama Dinas PU untuk segera memperbaiki jalan ini. Bila tidak, maka kami sebagai warga akan membuat surat Pengaduan ke Kejaksaan Negri untuk ditindak lanjuti," tegasnya.(pie)
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com