Harianmomentum.com--Lurah Karangrejo, Kecamatan Metro Utara Kota Metro, Syaifulloh, mendukung warga di RT 023-024 RW 06 di kelurahannya melaporkan proyek pembangunan jalan lataston di Jalan Kenanga V ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro.
Syaifulloh mengatakan, laporan tersebut adalah sebagai bentuk protes warga yang merasa tidak puas akan hasil Pembangunan jalan Kenanga V yang di duga dikerjakan asal-asalan.
"Warga harus kritis ketika ada pekerjaan pembangunan jalan yang baru dikerjakan tapi sudah rusak. Saya dukung langkah yang dilakukan warga. Jika ingin melaporkan ke Kejari Kota Metro, silakan. Itu hak warga," kata Syaifulloh, Selasa (9-3-2019).
Syaifulloh mengakui, pernah mengirimkan surat tertulis terkait permohonan perbaikan pada Jalan Kenanga V tersebut beberapa bulan lalu. Namun, hingga kini dinas terkait seolah tidak menanggapi permohonan warganya tersebut.
"Saya sudah kirimkan surat secara resmi ke Dinas PU untuk memperbaiki kerusakan Jalan Kenanga V. Karena itu yang diinginkan warga disana. Tapi sampai sekarang saya tidak pernah menerima kabar apaan terkait tindaklanjut surat permohonan tersebut," tambahnya.
Sementara, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kota Metro, Irianto Marhasan, mengatakan akan berkoordinasi dengan jajarannya terkait perbaikan di jalan tersebut.
"Nanti saya tegur pengawas dinas dan konsultannya," ujarnya.
Irianto juga menegaskan, warga juga harus ikut melakukan pengawasan kepada setiap pekerjaan pembangunan jalan yang dilakukan Pemerintah Kota Metro melalui satuan kerja terkait.
"Jika warga ingin melaporkan ke Kejaksaan, saya persilahkan. Jika memang pekerjaan itu tidak benar," imbuhnya.(pie) .
Editor: Harian Momentum
E-Mail: harianmomentum@gmail.com